
Sidak Hari Kedua, Kakankemenag Palu Ingatkan ASN Agar Menjaga Kedisiplinan

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu, Nasruddin L. Midu mengingatkan para ASN terkait kedisiplinan, menurutnya disiplin bagi ASN bukan hanya disiplin dalam bekerja namun juga disiplin dalam berpakaian dan berprilaku.
Hal ini disampaikan Nasruddin saat melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa KUA, Selasa (18/05).
"Sebagai ASN kita harus memberikan pelayanan terbaik, tentunya kuncinya adalah disiplin, " Ucap Nasruddin.
Terkait pelayanan, Nasruddin mengatakan hal ini merupakan pesan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan arahan pada Halal bi Halal secara virtual.
"Halal bihalal kemarin Menag berpesan agar ASN memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, utamanya adalah KUA yang merupakan ujung tombak pelayanan, " Terangnya.
Kakankemenag Kota Palu itu menambahkan bahwa kedisiplinan, kebersamaan dan keihklasan merupakan kunci keberhasilan pelayanan dan peningkatan integritas ASN.
"Mulai Januari tahun depan, saya harap KUA menyediakan kuesioner kepada masyarakat tentang pelayanan publik yang dilakukan oleh KUA. Kuesioner ini penting untuk mengevaluasi kinerja kita, tentang tingkat kepuasan masyarakat," Harapnya.
Dalam kunjungannya itu, Nasruddin juga membahas tentang tidak meratanya kuantitas ASN di KUA-KUA Kota Palu, menurut nya beberapa ASN akan dipindahkan untuk kepentingan peningkatan kualitas lembaga dan pelayanan.
"Idealnya dalam KUA itu ASNnya minimal tujuh orang, dan maksimal sembilan orang. disisi lain ada KUA yang hanya memiliki 4 orang ASN. Jika ada kelebihan (diatas 9 orang ASN) maka kemungkinan akan dipindahkan oleh Tim Bapperjakat untuk ditempatkan di KUA lain atau mungkin Kantor Kementerian Agama yang lain, " Terang Nasruddin.
(Fuad)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya