Kemenag Poso Kampanye Mandatory Produk Halal di Pasar Pendolo dan Asdar Mart
Poso (Kemenag Sulteng) - Untuk mewujudkan implementasi regulasi produk halal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso melaksanakan Kampanye Mandatory Sertifikasi Produk Halal.
Sasaran pelaksanaan kampanye dilakukan pada dua titik lokasi yakni Pasar Pendolo Kec. Pamona Selatan dan Asdar Mart Kecamatan Poso Kota, Sabtu (18/03/23)
Pada titik lokasi 1 Asdar Mart, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, Hj. Marwiah,M.Si mengatakan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024 mendatang, produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersetifikat halal.
"Pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk diwujudkan dalam beberapa tahap yang diatur pada Pasal 135 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Tahapan pertama dilakukan hingga 17 Oktober 2024 bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan,” ujarnya
Sementara di titik lokasi 2, Kasi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna mengungkapkan bahwa Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Poso saja tetapi dilakukan secara serentak di 1000 titik seluruh Indonesia, Selain itu juga dilakukan sosialisasi penyebaran brosur, serta membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Saya mengajak kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) segera mendaftarkan produk usahanya, numpung saat ini masih gratis, karna jika sampai pada batas waktunya akan dikenakan sangsi sesuai peraturan undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah" tandasnya
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kasubbag TU Kemenag Poso, Kasi Pendis, Unsur Tripika Pamona Selatan, Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Poso, Kamad MTsN 3 Poso, serta penyuluh agama Islam baik ASN dan Non ASN.
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024