
Seksi Bimais Laksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah

Ket: Kakankemenag memberikan sambutan
Donggala(Kemenag Sulteng)-Seksi Bimais Kantor Kemenag Donggala laksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi remaja usia sekolah, bertempat di SMA Negeri 1 Sojol, di kecamatan Sojol Desa Balukang. Selasa. (9/11/2021).
Kegiatan yang dihadiri sebanyak 200 siswa SMA N 1 ini, dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala H. Rusdin, didampingi Kasubbag Tata Usaha Sarina Unok dan Kasi Bimais H. Darwin serta Kepala KUA Kecamatan Sojol Baharuddin.
Dalam sambutannya H. Rusdin menyampaikan kebijakan pemerintah terkait Undang - undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan Undang - undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Bahwa ada 3 poin yang harus diketahui terkait perkawinan yaitu pertama batas minimal usia bagi catin laki-laki dan perempuan adalah 21 Tahun, kedua dibawah 21 Tahun wajib menyertakan surat izin orang tua dan ketiga dibawah 19 tahun wajib menyertakan dispensasi dari Pengadilan Agama setempat”. Kata Rusdin.
Diakhir sambutannya Kakankemenag menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah atas pelaksanaan kegiatan ini, sekaligus berpesan dan memberikan motivasi bagi siswa yang hadir dalam kegiatan ini.
“Terima kasih kepada pihak sekolah karena telah meluangkan waktu dan memberikan ijin untuk melaksanakan kegiatan ditempat ini. Dan bagi para siswa, harapan kita para orang tua bahwa siswa sebagai generasi penerus bangsa agar pergunakan waktu dimasa remaja dengan menuntut ilmu agar cita-cita bisa tercapai dan membuat orang tua bahagia, jangan membuang waktu di masa remaja dengan hal – hal yang tidak bermanfaat, semoga materi yang disampaikan pada hari ini dapat diterima dengan baik”. Ungkapnya.
Diakhir acara para siswa yang mengikuti kegiatan ini diberikan sertifikat kegiatan yang diserahkan oleh Kasi Bimais dan Kasubbag TU yang diterima oleh perwakilan dari 1 siswa dan 1 siswi.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H