Kakanwil Harapkan DWP Menjadi Motivator
Palu (Kemenag Sulteng) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Prov Sulteng) melaksanakan acara pertemuan arisan rutin bulanan yang dirangkaikan dengan pembinaan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Rabu (3/11).
Dalam sambutannya Kakanwil Ulyas menyampaikan kepada seluruh anggota DWP di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng agar dapat menjadi pemberi motivasi dan dukungan utama dalam menunjang karir suami. “Ini menjadi harapan kita bersama, agar kiranya sebagai istri dapat menjadi penyeimbang sehingga mendukung suami dalam melakukan pekerjaan lebih maksimal dan ikut menjadi motivator,” ujar Kakanwil.
Kakanwil turut berpesan agar DWP Kanwil Kemenag Sulteng dapat membuat program kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat ke depannya, tidak hanya sekadar arisan saja. “Ciptakanlah nuansa kegembiraan dalam lingkungan DWP Kanwil Kemenag Sulteng dan saling mendukung satu sama lain antar anggota”, imbau Kakanwil mengakhiri sambutannya.
Senada dengan imbauan Kakanwil, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulteng, Rosna M. Dg. Rumalang, mengajak seluruh anggota DWP Kanwil Kemenag Sulteng untuk menyusun program-program yang lebih variatif dan bermanfaat ke depannya terutama dalam menyambut tahun baru yang akan segera datang. “Mari bersama susun program kegiatan yang membuat organisasi ini lebih aktif dan libatkan para anggota DWP yang berada di Kabupaten/Kota,” tuturnya.
Acara ini turut dirangkaian dengan perkenalan resmi perdana Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulteng kepada anggota DWP di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng. (Monica)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024