
Kakanwil Kemenag Pendidikan keluarga dimulai sejak pra nikah, menuju keluarga yang Sakinah Mawaddah

Ket:
Palu(Kemenag Sulteng),-DR. H Rusman Langke, M. Pd, memberikan materi pada kegiatan "Bimbingan Mandiri Calon Pengantin" yan dilaksanakan oleh Bimas Islam Kanwil Kemenag Prov. Sulteng. Selain kakanwil yang memberikan materi pada kegiatan tersebut adalah dr Badan Kependudukan dan Keluarga Berwncana (BKKBN) prov. Sulteng. Yang menyampaikan materi Kesehatan Reproduksi.
Dalam kesempatan itu Rusman menerangkan bahwa keluarga bahagia itu harus direncanakan sebaik-baiknyanya. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip manajemen
Dengan memperhatikan beberapa aspek
1. Perkawinan itu harus sesuai dgn regulasi dan peraturan yang berlaku di Negara ini. Yaitu UU No 1 tahun 74 tentang perkawinan.
2. Perkawinan itu harus berbekal ilmu tentang hak dan kewajiban masing2 pasangan
3. Perkawinan itu dimulai dari pra nikah, harus memilih dan memilah calon pasangan kita. Rusman mengutip sebuah hadis
???? ?????? ?????
??????? ???????????????? ???????? ????? ???? ????? ???? ????
Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena parasnya yg cantik /ganteng. Karena keturunanya, karena hartanya dan karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya engkau akan selamat.
Agama menjadi patokan dan pegangan dlm membina rumah tangga menuju keluarga yg sakinah mawaddah warahmah.
Jadikan rumah tanggamu sebagai surgamu, ia mengutip sebuah hadis Nabi
???? ????
Rumah Tanggaku adalah surgaku.
Keharmonisan itu diusahakan dan diciptakan oleh masing2 pasangan dgn memahami hak dan kewajiban masing2
1. Ketaqwaan
2. Kasih sayang
3. Kesetiaan
4. Komunikasi dialogis
5. Keterbukaan
6.kejujuran
Contoh tertinggi adalah rumah tangga Rasulullah Muhammad saw. Sebagai panutan kita semua. (Akbar)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029