
Calon PPIH Sulteng Ikuti Pembekalan, Kakanwil Sampaikan Hal Ini

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter asal Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti pembekalan sejak tanggal 14-23 Maret di embarkasi/ debarkasi Balikpapan. Calon PPIH Kloter Sulteng terdiri atas sembilan orang, yakni lima ketua kloter dan empat Pembimbing Ibadah Haji.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke mengatakan agar PPIH Kloter Sulteng jaga integritas, kekompakan, jaga kesehatan, ikuti pembekalan dengan baik, dan menjaga nama institusi.
“Jaga attitude, sikap, Perlihatkan akhlak yang baik” ujar Kakanwil yang saat itu didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Lutfi Yunus menerima PPIH Kloter di ruang kerjanya (13/3).
Menurut Kakanwil, di Balikpapan, PPIH Kloter Sulteng juga tergabung dengan calon peserta lainnya yakni calon peserta PPIH kloter dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, serta dari Sulawesi Utara.
Keseluruhannya merupakan satu koordinasi embarkasi/debarkasi Balikpapan ditambah dengan tenaga kesehatan yang jumlahnya tiga orang, yakni satu dokter dan dua tenaga medis dari masing masing provinsi.
Pembekalan tersebut, sifatnya pelatihan kemampuan manajerial dan kempuan Fiqih haji bagi petugas itu sendiri. Menurutnya, pembekalan juga menjadi penentuan siapa yang layak diusul ke dirjen PHU pusat untuk mendapatkan rekomendasi.
“Jadi lulus atau tidaknya sebagai PPIH kloter dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M ditentukan dari nilai yang diperoleh saat pembekalan tersebut,” jelasnya.
“Olehnya selama kegiatan berlangsung jagalah integritas, menjadi contoh yang baik, panutan, garda terdepan bagi jamaah haji sebagaimana layaknya petugas haji.”
Diakhir arahannya Kakanwil berharap calon PPIH Kloter Sulteng agar selalu menjaga hubungan baik sesama calon petugas, selalu berkoordinasi, kompak antara satu dan lainya.
Menurut Kepala seksi dokumen dan pendaftaran Bidang PHU, Arifin, Calon PPIH Kloter Sulteng sebagai berikut; Sapri Mariadjang dari Kankemenag Kab. Banggai, Muhammad Ramli dari Kanwil Kemenag Sulteng, Riatman A Nursin Kankemenag Kab Banggai Kepulauan, Mulkin dari Kankemenag Kab Donggala, Ruhuddin Kankemenag Kab Buol, Mohamad Arfan Hakim dari IAIN Palu, Muhammad Saleh dari Kankemenag Kab Buol, Moh Falatehan dari Kankemenag Tolitoli dan Suhardi dari Kankemenag Kab Poso. (lutfi/lilis)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025