Serahkan SK PPPK, Tetap Jaga Integritas Dalam Mengajar
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Rustam Ando menyerahkan SK PPPK Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Rabu (29/06/2022).
Rustam Ando menyampaikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya saja PPPK tidak menerima dana pensiun.
"PPPK diangkat dan dipekerjakan menjadi pegawai ASN dengan kontrak dalam jangka waktu tertentu, apabila kontrak selesai, maka dapat diberhentikan atau diperpanjang sesuai kebutuhan" terang Rustam.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa bagi seorang guru di madrasah agar tetap menjaga integritas dalam mengajar dan melaksanakan tugas dan kewajiban.
Adapun PPPK di Lingkungan Kemenag Banggai Laut berjumlah 3 orang yang ditempatkan di MTs Negeri 2 Banggai Laut. (SU)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024