- Kontributor
8 Maret 2023 0:0:0 290

Kakankemenag Banggai Laut Buka Kegiatan Bimbingan Perkawinan Tahap II

Ket: Kepala.Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut Riatman A. Nursin membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan Tahap II


Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut melalui Seksi Haji dan Bimas Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah dan Calon Pengatin Tahap II, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Potil Pololoba Kecamatan Banggai, Rabu (1/3/23).

Hadir membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Banggai Laut Riatman A. Nursin didampingi Kasi Haji dan Bimas Islam Ramudin Kadja. Adapun materi yang dibawakan dengan judul Menyiapkan Keluarga Sakinah.

Kakankemenag mengatakan pasangan calon pengantin harus mampu menyelaraskan tujuan perkawinan mereka dan mampu bekerjasama mengelola keluarga sesuai dengan tujuan hidup.

"Kita sebagai pribadi muslim diajarkan dalam perkawinan untuk membina kehidupan suami istri dalam mencapai kebahagiaan dunia dan diakhiraat," ujarnya.

Selanjutnya, Riatman menuturkan untuk mewujudkan menjadi keluarga sakinah, suami istri harus menyakini bahwa dalam perkawinan keduanya adalah berpasangan (zawaj). Ibaratnya, suami istri laksana sepasang sayap yang bisa membuat seekor burung terbang tinggi untuk hidup dan mencari kehidupan.

"Zawaj penting untuk saling melengkapi, menopang dan berkerjasama dalam ungkapan Al-quran suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian bagi suami," ungkapnya mengutip Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 187.

Suami istri dapat memegang teguh perkawinan sebagai janji yang kokoh agar bisa menyangga seluruh sendi kehidupan rumah tangga.

"Kedua pasangan diwajibkan menjaga ikatan ini dengan segala upaya yang dimiliki, tidak bisa yang satu menjaga dengan erat sementara yang lainnya melemahkan," imbuhnya.

Dihadapan 25 orang peserta bimwin, Kakankemenag berpesan, agar setiap permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga dapat di selesaikan melalui musyawarah, artinya musyawarah adalah cara yang sehat untuk berkomunikasi, meminta masukan, menghormati pandangan pasangan dan mengambil keputusan. 

Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Kemenag Banggai Laut bersama Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting dengan memberikan bekal pengetahuan kepada peserta bimwin sehingga terwujudnya keluarga yang sakinah, mawwadha, warohmah dalam upaya membangun generasi yang berkualitas yang terbebas dari stunting. (MH)

 

 

 

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex