- Kontributor
25 Oktober 2020 0:0:0 234

Menjawab Tantangan Surah Al-Baqarah, Santri Dapat Bonus Dari Kepala KanKemenag Parimo

Ket:


Parig(kemenag sulteng) -Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin berikan reward berupa bonus kepada santri dan santriwati yang mampu menjawab tantangan pertanyaan hafalan Qur'an khususnya surah Al-Baqarah dari para pejabat yang hadir di acara malam ramah tamah hari Santri Nasional tahun 2020, di gedung pendopo Pondok pesantren Al-Hikmah Kota Nagaya, rabu 21 oktober 2020.

Muslimin menyatakan reward yang diberikan adalah merupakan bentuk suport kita kepada para santri yang telah belajar dengan tekun di pondok pesantren. 
Itu bisa di buktikan dari beberapa kegiatan yang kami ikuti dan saksikan secara langsung seperti, penulisan mushaf 10 juz, hafalan Al-Qur'an dan pengkhataman kitab kuning. 

Sebagai Kepala Kementerian Agama di kabupaten Parigi Moutong saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepada kepala Pondok Pesantren Salafiyah Al-hikmah Bapak Wargono yang telah membina anak didiknya dengan baik dan telah melaksanakan amanat yang cukup berat yakni melaksanakan peringatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang di pusatkan di kabupaten Parigi Moutong tepatnya di pondok pesantren Al-Hikmah Kota Nagaya Kecamatan Bolano Lambunu.

Turut memberikan bonus bagi santri di acara malam ramah tamah tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng Kiflin Padjala, Kepala Bidang Pendidikan Agama Dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Sulteng Gasim Yamani.

Adapun kegiatan ini di hadiri juga oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam KanKemenag Parigi Moutong, Pemerintah Kecamatan Bolano Lambunu, Pimpinan pondok pesantren sekabupaten Parigi Moutong, tokoh Agama dan Masyarakat sekitarnya (Ahdal)

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex