
Menag Tambah 5 Liter Zamzam Jemaah, Begini Teknis Distribusinya

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengambil kebijakan untuk menambah air Zamzam yang dibagikan ke jemaah. Kebijakan ini diumumkan bersamaan dengan pelepasan keberangkatan jemaah kloter pertama Embarakasi Batam (BTH 01) di Syisyah-Makkah, 3 Juli 2023.
Dalam kurun lebih dari 10 tahun terakhir, jemaah haji Indonesia mendapat air Zamzam sebanyak 5 liter. Air Zamzam itu sudah dikemas dalam galon yang dimasukkan dalam kardus dan dibagikan ke jemaah setibanya di asrama haji debarkasi. Air Zamzam tersebut dibawa oleh maskapai, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, pada fase pemberangkatan jemaah haji.
Lantas, bagaimana dengan skema distribusi tambahan air Zamzam ini?
"Setibanya di asrama haji debarkasi, jemaah akan menerima 5 liter air Zamzam. Untuk 5 liter tambahannya, akan diterima di Kantor Kemenag Kab/Kota pada kesempatan berikutnya," terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, di Makkah, Selasa (4/7/2023).
Menurut Saiful Mujab, setelah kebijakan menambah air Zamzam disepakati, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan. Rakor secara daring digelar untuk menyepakati teknis pengiriman air Zamzam tambahan bagi jemaah haji Indonesia.
"Kami dan maskapai sepakat untuk mengirim air Zamzam tambahan untuk jemaah haji Indonesia secara bertahap," ujar Saiful.
"Setelah sampai di Tanah Air, air Zamzam tambahan ini akan didistribusikan ke Kemenag Provinsi untuk diteruskan ke Kankemenag Kabupaten/Kota," sambungnya.
"Jemaah haji nantinya bisa mengambil 5 liter tambahan air Zamzam itu di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing. Kami usahakan agar jaraknya tidak terlalu lama dari kepulangan jemaah," tandasnya.
Humas Kemenag RI
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri