
Usai Tunaikan Tugas Mulia, Dua Siswa Pasukan Pengibar Bendera Tingkat Provinsi dan Kota Palu Kembali Diterima oleh Kamad MAN 2 Kota Palu

Ket: Penerimaan kembali Paskibra Tingkat Kota dan Provinsi ditandai oleh pemasangan sabuk pandu ibu [pertiwi oleh Kepala MAN 2 Kota Palu, Muh. syamsu Nursi
MAN 2 Kota Palu (Kemenag Sulteng) – Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia selalu menjadi momen yang ditunggu oleh para pemuda dan pemudi pilihan daerah untuk mendapatkan kesempatan terpilih sebagai pasukan pengibar bendera. Pada pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun ini, Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Palu cukup berbangga. Dua siswa MAN 2 Kota Palu yakni Marina Eva Dwi Wardani terpilih dalam pasukan pengibar bendera di Tingkat Provinsi, dan Mujratun yang bertugas di tingkat Kota Palu. Usai menunaikan tugas mulia dan membanggakan tersebut, keduanya diterima kembali di madrasah oleh Kepala MAN 2 Kota Palu, Muh. Syamsu Nursi dalam sebuah upacara penyambutan pada Senin, 04/09/2022
Tak dapat disangkal bahwa di setiap momen upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, aksi menawan keterampilan baris berbaris pasukan pengibar bendera selalu mempesona jutaan pasang mata. Olehnya, bergabung dan terpilih menjadi pasukan pengibar bendera pun juga menjadi impian kebanyakan kaum muda. Namun seleksi yang dilaksanakan secara ketat untuk memilih mereka yang terbaik di tingkat kota maupun provinsilah yang kemudian menentukan kesempatan berharga bagi mereka tersebut.
Pada HUT RI ke-77 tahun 2022, MAN 2 Kota Palu berhasil mengirimkan dua siswinya untuk bertugas sebagai pasukan pengibar bendera masing-masing di tingkat kota dan provinsi.
Mujratun, putri dari pasangan Alipman HT Dg. Malindu dan Isa yang saat ini duduk di kelas XII tersebut mengemban tugas sebagai pasukan pengibar bendera di tingkat Kota Palu. Gadis berusia 17 tahun dan memiliki tinggi badan 165cm tersebut bertugas sebagai anggota pasukan 17 Pagi.
Di tingkat provinsi, Marina Eva Dwi Wardani yang bertinggi badan 171 cm tersebut juga mendapat kesempatan untuk menjadi pasukan pengibar bendera di kantor Gubernur Sulawesin Tengah. Gadis berparas cantik, putri pasaangan Alm. Slamet Abd. Roji dan Ida Listiawaty tersebut juga bertugas sebagai pasukan 17 Pagi.
Kepala MAN 2 Kota Palu, Muh. Syamsu Nursi saat diwawancarai secara terpisah di ruang kerjanya (17/09) memberikan apresiasi bagi kedua siswanya tersebut, Dirinya menyampaikan rasa bangga atas keterwakilan MAN 2 Kota Palu dalam mensukseskan upacara peringatan HUT RI ke 77 di Tingkat Kota dan Provinsi.
“Terpilihnya Mujratun dan Eva untuk menunaikan tugas sebagai pasukan pengibar bendera dalam upacara di tingkat Kota dan Provinsi adalah suatu hal yang membanggakan. Kehadiran mereka merupakan salah satu bentuk representasi siswa madrasah yang mampu berprestasi dan menunjukkan kualitas performa yang baik.”
Dalam wawancara terpisah pada Selasa 27/09, secara khusus Syamsu juga memberikan apresiasi kepada pembina PASKIBRA MAN 2 Kota Palu, Muhammad Rendy Saputra yang selalu melakukan bimbingan dan pendampingan intensif terhadap pengembangan peserta didik khususnya dalam hal pembinaan bela negara.
Syamsu berharap, “Semoga keterwakilan MAN 2 Kota Palu dalam Upacara Peringatan HUT RI dapat memberi kontribusi positif dan motivasi bagi seluruh siswa MAN 2 Kota Palu. Dan kami berharap melalui ekskul PASKIBRA, pembinaan untuk menanamkan dan mengejawantahkan jiwa nasionalisme serta nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan khususnya di kalangan siswa madrasah dapat terus bertumbuh dan berkembang di masa yang akan datang,” demikian harap Syamsu.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029