
Guru PAI Kabupaten Morowali Diminta Kelola Administrasi dengan Akuntabel

Ket: Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam di Aula Kemenag Morowali, Selasa (11/6/2024).
Morowali (Kemenag Sulteng) - Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Nurlaili, meminta Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Kabupaten Morowali untuk mengelola administrasinya dengan akuntabel. Menurut Nurlaili, pengelolaan administrasi berkaitan erat dengan peningkatan kualitas pendidikan agama Islam.
Hal tersebut disampaikan Nurlaili saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam dengan tema "Mewujudkan Pengelolaan Administrasi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang Akuntabel" di Aula Kemenag Kabupaten Morowali, Selasa (11/6/2024).
"Transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi GPAI sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para siswa," ujar Nurlaili.
Nurlaili juga memberikan berbagai tips dan strategi untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan administrasi pendidikan agama. Dikatakan bahwa kerjasama dan sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di daerah.
“Kami harap rakor ini dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan administrasi GPAI di Kabupaten Morowali. Dengan demikian, semoga secara beriringan juga akan ada peningkatan kualitas pendidikan agama Islam yang berdampak positif pada pembentukan karakter dan moral generasi muda,” ujar Nurlaili.
Sebelumnya dijelaskan, acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar pengelola pendidikan agama Islam di Kabupaten Morowali, serta menyamakan persepsi dalam mengelola administrasi pendidikan agar lebih efektif dan efisien. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini meliputi peningkatan kapasitas GPAI, pengelolaan dana pendidikan, serta implementasi kurikulum yang sesuai dengan standar nasional.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat langsung berkonsultasi dan menyampaikan aspirasi mereka kepada narasumber. Tampak hadir berbagai pihak terkait, termasuk para pengelola pendidikan agama dan keagamaan Islam di Kabupaten Morowali.
.jpg)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029