
Bidang Penmad Laksanakan Penyusunan dan Penelaahan Pagu Anggaran 2023 Zona I
.jpg)
Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Penyusunan dan Penelaahan Pagu Anggaran 2023 untuk Zona 1 di Luwuk, bertempat di hotel Estrella 2-3 Agustus 2022. Luwuk Kab Banggai termasuk dalam zona 1 bersama tujuh kabupaten lainnya, yaitu Banggai laut, Banggai kepulauan, Morowali, Morowali utara, Tojo una-una, dan Poso.
Para peserta Kasi Pendis, Kepala Madrasah, dan pengelola keuangan. Dihadiri Kabid Pendidikan Madrasah Kiflin Pajala, bersama Kakankemenag Kab Banggai Ma’sum.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Banggai Ma’sum mengingatkan dalam pengelolaan anggaran pendidikan Islam selalu menjadi sorotan, olehnya itu kelengkapan berkas pendukung harus sudah sesuai sebelum anggaran dikeluarkan.
Pengelola anggaran lanjut Ma'sum, harus mampu bekerja secara profesional dan mampu melihat rencana awal tahunan agar tidak menumpuk di akhir tahun, sehingga tiap pekerjaan bisa terukur dengan baik.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng Kiflin mengingatkan pula meminimalisir pagu minus yang salah satunya disebabkan terjadinya perpindahan pegawai dari lembaga luar kemenag masuk bergabung ke Kemenag.
Kiflin berpesan untuk beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penganggaran yaitu anggaran non PNS, Anggaran PPPK, juga Simpatika yang harus diteliti dengan baik serta anggaran Dana Bos perlu perhatian khusus dalam penanganannya, pesannya.
By. (Abduh)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H