
Kemenag Morowali Lakukan Pengawasan Produk Halal di Beberapa Titik

Ket: Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kemenag Morowali di salah satu titik pengawasan produk halal
Morowali (Kemenag Sulteng) - Untuk menjamin kenyamanan konsumen dalam mengonsumsi produk makanan dan minuman sesuai ketentuan halal dari pemerintah, Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali melaksanakan pengawasan langsung ke sejumlah titik penjualan produk di wilayah Morowali, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Muhtadi, dengan melibatkan 13 orang dari berbagai unsur, termasuk Penyuluh Agama Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Arsiparis, Pengadministrasi, Pengawas Jaminan Produk Halal, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, serta Pranata Hubungan Masyarakat.
Tim melakukan pengawasan di beberapa titik penjualan produk makanan dan minuman seperti minimarket dan toko grosir. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait temuan sembilan produk makanan yang berdasarkan hasil uji BPOM dan BPJPH dinyatakan positif mengandung unsur babi (porcine).
Porcine dalam konteks produk makanan mengacu pada zat atau bahan yang diekstrak dari bagian tubuh babi seperti kulit, tulang, atau jaringan lainnya. Bagi konsumen Muslim, unsur ini termasuk bahan yang diharamkan untuk dikonsumsi, sehingga perlu menjadi perhatian utama dalam memilih produk makanan dan minuman.
Dari hasil pengawasan, tim tidak menemukan adanya produk bersertifikat halal yang mengandung unsur porcine. Hal ini menunjukkan kesadaran yang tinggi dari pelaku usaha di wilayah Morowali terhadap pentingnya penyediaan produk yang halal.
"Hari ini kami telah melakukan kegiatan Pengawasan Produk Halal di toko-toko yang ada di Morowali, di antaranya minimarket dan toko grosir. Alhamdulillah, kami tidak mendapatkan produk yang mengandung unsur babi," ujar Muhtadi, Ketua Tim Pengawas Lapangan.
Sementara itu, Pengawas Jaminan Produk Halal, Andi Ratihsekarningrum Siradje, menambahkan, pihaknya mengimbau kepada pelaku-pelaku usaha untuk memperhatikan produk yang masuk untuk diperjualbelikan kepada konsumen.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Morowali berharap dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat dalam membeli produk konsumsi, serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri