Miftahul Khaer, S.Sos Kontributor
18 Juni 2025 15:28:0 92

Kemenag Morowali Lakukan Pengawasan Produk Halal di Beberapa Titik

Ket: Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kemenag Morowali di salah satu titik pengawasan produk halal


Morowali (Kemenag Sulteng) - Untuk menjamin kenyamanan konsumen dalam mengonsumsi produk makanan dan minuman sesuai ketentuan halal dari pemerintah, Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali melaksanakan pengawasan langsung ke sejumlah titik penjualan produk di wilayah Morowali, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Muhtadi, dengan melibatkan 13 orang dari berbagai unsur, termasuk Penyuluh Agama Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Arsiparis, Pengadministrasi, Pengawas Jaminan Produk Halal, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, serta Pranata Hubungan Masyarakat.

Tim melakukan pengawasan di beberapa titik penjualan produk makanan dan minuman seperti minimarket dan toko grosir. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait temuan sembilan produk makanan yang berdasarkan hasil uji BPOM dan BPJPH dinyatakan positif mengandung unsur babi (porcine).

Porcine dalam konteks produk makanan mengacu pada zat atau bahan yang diekstrak dari bagian tubuh babi seperti kulit, tulang, atau jaringan lainnya. Bagi konsumen Muslim, unsur ini termasuk bahan yang diharamkan untuk dikonsumsi, sehingga perlu menjadi perhatian utama dalam memilih produk makanan dan minuman.

Dari hasil pengawasan, tim tidak menemukan adanya produk bersertifikat halal yang mengandung unsur porcine. Hal ini menunjukkan kesadaran yang tinggi dari pelaku usaha di wilayah Morowali terhadap pentingnya penyediaan produk yang halal.

"Hari ini kami telah melakukan kegiatan Pengawasan Produk Halal di toko-toko yang ada di Morowali, di antaranya minimarket dan toko grosir. Alhamdulillah, kami tidak mendapatkan produk yang mengandung unsur babi," ujar Muhtadi, Ketua Tim Pengawas Lapangan.

Sementara itu, Pengawas Jaminan Produk Halal, Andi Ratihsekarningrum Siradje, menambahkan, pihaknya mengimbau kepada pelaku-pelaku usaha untuk memperhatikan produk yang masuk untuk diperjualbelikan kepada konsumen.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Morowali berharap dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat dalam membeli produk konsumsi, serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal.

Tags: Halal

Editor: Monica
Fotografer: Miftahul Khaer, S.Sos

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex