
Kemenag Banggai Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan

Ket: Kakanwil Kemenag sulteng Dr. H. Mohsen membuka kegiatan Pelaporan Kegiatan
Luwuk (Kemenag Banggai) - Pengelola keuangan harus memahami kaidah-kaidah pengelolaan yang Transparan, Akurat dan Akuntabel, untuk itu sangat dibutuhkan keseriusan dalam mengelola anggaran, ungkap Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah Dr. H. Mohsen, MM saat membuka kegiatan Peningkatan kualitas pelaporan keuangan yang di selenggarakan oleh Kemenag kabupaten Banggai. . Jum’at, 17/01/2025.
Dengan tema “Penguatan manajemen melalui pengelolaan pelaporan keuangan sebagai langkah strategi peningkatan layanan kemenag Banggai.” diharapkan menjadi solusi konkret serta semangat baru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana negara.

Di dampingi Kepala Kantor Kemenag Banggai, Drs. Suardi Kandjai, M.Pd. Kakanwil menyampaikan bahwa Laporan Keuangan salah satu perwujudan penting Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) karena sebagai sarana pertanggungjawaban dan akuntabilitas, juga sebagai informasi manajemen untuk pengambilan keputusan.
Harapannya pengelola anggaran semakin memahami tugasnya sehingga keprofesionalan mengelola dan merencanakan terlihat jelas dengan kelengkapan dokumen-dokumen keuangan yang tersusun rapi, ungkapnya.
.jpeg)
H. Suardi menginginkan Kemenag Banggai mampu menjawab perubahan-perubahan terutama sikap keprofesionalan yang lebih bertanggung jawab pada lembaga dan untuk masyarakat.
Menurutnya, di tengah berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, proses penyusunan laporan keuangan bukan hanya soal angka-angka semata, tetapi juga merupakan cerminan dari komitmen dan tanggung jawab lembaga terhadap rakyat.
.jpeg)
Di Estrella Hotel Luwuk menjadi tempat kegiatan selama 2 hari. Ketua Panitia yang juga Kasubag Tata Usaha Kemenag Banggai Zulfan Kadim melaporkan di hadapan 50 peserta perwakilan setiap satuan kerja “Laporan keuangan ini adalah wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas kita. Setiap nominal yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan,” tegasnya.
Adapun yang membawakan materi Kasubtim akuntansi dan pelaporan keuangan sekjen kemenag RI Yudi Frebrian, SE dan pejabat fungsional pembina teknis perbendaharaan negara terampil KPPN Luwuk Andre Olvijanto Palohon.

- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029