- Kontributor
16 Juni 2025 19:53:0 40

Kemenag Parigi Moutong Evaluasi Kinerja KUA di Wilayah Utara

Ket: Kepala KanKemenag Parimo, Evaluasi Kinerja Dan Pembinaan ASN di KUA Kecamatan


Parigi (Kemenag Sulteng) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan evaluasi kinerja terhadap sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang berada di wilayah utara kabupaten, selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 16–18 Juni 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong, H. As’at Latopada. Ia menjelaskan bahwa monitoring merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk melihat langsung aktivitas pelayanan yang diberikan oleh KUA di masing-masing kecamatan.

“Sebagai lembaga Kemenag di tingkat kabupaten, kami ingin memastikan bahwa kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di KUA berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujar As’at.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama, termasuk dalam hal kecepatan, ketepatan, kesantunan bahasa, serta pemanfaatan fasilitas yang tersedia di KUA.

“Pelayanan prima itu adalah melayani secara cepat, tepat, ramah, dan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan begitu, akan tumbuh kepercayaan terhadap pelayanan yang diberikan oleh KUA,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Kemenag Parimo menegaskan bahwa setiap kepala KUA adalah figur teladan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka diharapkan menjadi panutan dalam hal pengetahuan, etika, dan integritas.

“Monitoring ini juga menjadi sarana pembinaan, terutama jika ada laporan kinerja yang belum maksimal atau pelanggaran. Kita ingin menjaga marwah dan martabat Kementerian Agama,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Parimo, Zainuddin, menyampaikan bahwa evaluasi juga menyasar layanan pencatatan peristiwa nikah, baik yang dilakukan di kantor maupun di luar kantor.

“KUA wajib mengelola seluruh administrasi pencatatan nikah secara online. Setiap peristiwa nikah harus segera dilaporkan agar dapat terakses dalam sistem layanan berbasis digital,” ujarnya.

Zainuddin menambahkan bahwa Kepala KUA harus memiliki langkah inovatif dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pelaksana teknis Kementerian Agama di tingkat akar rumput, mereka memegang peran strategis dalam pelayanan keagamaan.

Adapun KUA yang menjadi sasaran monitoring kali ini berada di Kecamatan Siniu, Ampibabo, Kasimbar, Toribulu, Tinombo Selatan, Sidoan, Tinombo, Palasa, Tomini, Mepanga, Ongka Malino, Taopa, dan Moutong.

(Ahdal)

Tags: KUA

Editor: -
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex