Penyuluh Agama Non PNS Kab. Parmout Ikuti Pembinaan Peningkatan Kompetensi

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng),- Puluhan Penyuluh Agama Non PNS Kabupaten Parigi Moutong ikuti Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Non PNS, yang dilaksanakan oleh KanKemenag Parimo.
Kegiatan tersebut buka oleh KaKanKemenag Parimo Muslimin, selasa 1 September 2020 di Aula MIN 1 Parigi.
KaKanKemenag dalam arahannya mengatakan Kompetensi Kinerja Penyuluh Agama PNS harus lebih di tingkatkan khususnya pada masa tatanan New Normal. Olehnya itu, penyuluh harus beradaptasi mampu menyesuaikan diri, melaksanakan tugas dilapangan tetap disiplin dengan aturan protokol kesehatan Covid-19.
“Saya meminta para penyuluh agama di era melenial ini harus menguasai sistem informasi dan teknologi.”
Menurut Muslimin, berdakwah melalui media sosial saat ini sudah menjadi keharusan bagi kita semua untuk mengetahui tentang pemahaman konten dakwah.
Ada beberapa poin yang perlu di miliki guna meningkatan kualitas kompetensi penyuluh agama yakni pertama Meningkatkan kualitas pelayanan bagi umat beragama, kedua Meningkatan kualitas pelayanan lembaga sosial keagamaan, ketiga Meningkatan kualitas pelayanan data dan informasi keagamaan, khususnya dakwah melalui media sosial dan keempat meningkatan pengelolaan dan fungsi rumah ibadah.
Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam Subhan Lapu, selaku Ketua Panitia menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah agar para Penyuluh Agama dapat memahami arah kebijakan dan tata kelola yang baik dalam penyediaan pelayanan bagi umat beragama, dengan dilandasi oleh prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana tugas pokok penyuluh agama.
Selain itu Penyuluh juga harus berperan di Media Sosial sebagai media Dakwah bagi Penyuluh Agama Islam. Memahami konten dakwah yang berbau hoaks, supaya bisa menjadi filter dimasyarakat dalam memberikan pencerahan.
Kegiatan ini di ikuti oleh 50 penyuluh agama yang berada di kecamatan Sausu, Torue, Parigi Selatan, Parigi, Parigi Barat, Parigi Tengah, Parigi Utara, Tomini dan Palasa.
By. (Ahdal)
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.