
FKUB Sulteng Gelar Pertemuan Muhibah Kerukunan Di Parigi

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng) Forum Komunkasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pertemuan, dalam rangka penguatan kelembagaan dan pelaksanaan program "Muhibbah Kerukunan" di Kabupaten Parigi Moutong, Senin 29 Maret 2021, di Aula Kankemenag Parimo.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati yang di wakili Kepala Bagian Kesramas Setda Kabupaten Parimo, Kasubbag TU Kankemenag, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua FKUB Parimo, Ketua MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan.
Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Prof. KH. Zainal Abidin menyatakan Kerukunan Umat Forum Beragama FKUB adalah sebuah wadah perkumpulan beberapa Agama untuk mejaga kerukunan antar umat beragama.
"Salah satu program kegiatan di FKUB Sulteng, yaitu "Muhibbah Kerukunan" yakni Cinta Kerukunan."
Gerakan Cinta Kerukunan dari FKUB yakni untuk mempererat dan memperkuat persaudaraan dengan menerima masukan, bertukar pikiran, untuk membangun sebuah starategi, utamanya dalam menjaga kerukunan umat beragama.
"Kita harus memahami dengan baik, benar dan utuh tentang agama kita, jika di pahami dengan baik, maka kerukunan antar agama akan terjalin dengan baik."
Prof. Zainal juga menjelaskan FKUB selalu mengedepankan persamaan pandangan, saling percaya dan saling memahami. Apabila kita selalu mengedepankan perbedaan, maka akan terjadi kericuhan dan kekacauan.
Apalagi seperti di Parigi Moutong yang terkenal dengan beraneka ragam suku dan Agama nya.
Mantan Rektor IAIN Palu itu pun mengungkapkan, bagaiaman cara memahami moderasi beragama. Bahwa bukan agamanya yang di moderasi, akan tetapi prilaku umat beragamalah yang di moderasi.
Ada tiga hal penting dalam bermoderasi beragama, yaitu
Pertama, Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, karena kita semua sama-sama ciptaan Tuhan
Kedua, Realistis akan perbedaan suku, adalah bukanlah kehendak kita.
Ketiga, Menerima sudut pandang yang berbeda.
Terkait teror bom yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong bersama FKUB sangat mengutuk keras terhadap pelaku bom bunuh diri tersebut.
"Tidak ada Agama yang mengajarkan tentang kekerasan dan kebencian terhadap sesama"tegasnya.
Melalui kegiatan Muhibah di harapkan tokoh agama maupun masyarakat tetap menjaga Kerukunan ummat beragama di parigi moutong dan tidak terpancing akan hal tersebut.(Zl/Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029