
Kemenag Touna Bahas Edaran Menag di RRI Ampana

Ket:
Ampana (Kemenag Sulteng)-- Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una melalui Seksi Bimas Islam bekerja sama dengan RRI Stasiun Ampana menggelar dialog tentang SE Menag No.5 Tahun 2022 Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan musala (2/3) di RRI Ampana.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Tojo Una Una Firmansyah, pernyataan Menag yang sedang viral di media sosial sama sekali tidak membandingkan antara suara azan dengan suara anjing. Jika disikapi dengan baik apa yang yang disampaikan dalam edaran tersebut, tidak ada membandingkan antara suara azan dan suara anjing.
“Menag sedang mencontohkan tentang pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegasnya.
Firmansyah juga menyampaikan agar masyarakat menjaga kemajemukan, kerukunan umat, dan keharmonisan Sosial pada masyarakat terutama di Kab. Tojo Una Una.
“Kita tidak menginginkan persoalan ini menjadi polemik sampai kita berbenturan, mari kita memahami dengan baik apa yang menjadi subtansi SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Pengeras Suara Pada Masjid dan Musola,” jelasnya.
Terkait hal tersebut Firman mengimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di Tojo Una Una agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum jelas kebenarannya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang bisa memecah persatuan umat.
Turut hadir dalam dialog tersebut, Ketua Oikoumene Ampana Kota Pdt.I Nyoman Efaproditus Djadi,M.Div, Perwakilan dari umat kristaini Ratolindo, Perwakilan Majelis Ulama Indinesia Kab. Tojo Una Una Ustadz Mohamad Hamdi, Lc.S.Th.I, dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kab. Tojo Una Una.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H