
Tim Visitasi BAN S/M Provinsi Sulawesi Tengah Melaksanakan Akreditasi Di MTs. Negeri 2 Tolitoli

Ket:
Tolitoli (MTsN 2 Tolitoli)- Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Tolitoli mengikuti visitasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung selama dua hari dimulai tanggal 12 s/d 13 November 2021, di mana MTsN 2 Tolitoli sendiri menjadi satu dari sekian Sekolah/Madrasah yang menjadi Sasaran Akreditasi Tahun 2021. Sabtu, 13/11/21
Pelaksanaan akreditasi ini di maksudkan untuk mengumpulkan informasi tentang Sekolah/Madrasah yang menjadi sasaran, BAN-S/M menggunakan Sistem Penilaian Akreditasi Nasional (Sispena-S/M) v 2.0 yang sudah terintegrasi dengan Emis (Education Management Information System) Kemenag RI. Pelaksanaan visitasi tahun 2021 berbeda dengan visitasi tahun sebelumnya dengan melakukan pergeseran paradigma penilaian visitasi dari penilaian administrasi (compliance) menuju penilaian kinerja (performance).
Yusdin selaku ketua Tim Visitasi yang didampini anggotanya fatahudin mengatakan bahwa “Kegiatan visitasi dilakukan melalui observasi lapangan, observasi kelas dan wawancara dengan warga sekolah/madrasah dalam rangka verifikasi serta validasi terhadap data dan informasi yang diberikan oleh sekolah/madrasah melalui instrument akreditasi”. Menurutnya
Lanjutnya, Ada empat Komponen dan beberapa Sub-Komponen IASP (Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan) 2020 yaitu, Pertama, Mutu Lulusan yang mencakup: karakter siswa, kompetensi siswa, dan kepuasan pemangku kepentingan. Kedua, Proses Pembelajaran yang mencakup kualitas pembelajaran di kelas dan di luar kelas, iklim belajar di kelas, pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran.
Kemudian ketiga yakni Mutu Guru yang mencakup: kompetensi guru, pengembangan profesi guru, inovasi dan kreatifitas guru. Keempat, Manajemen Sekolah/Madrasah yang mencakup, pencapaian visi dan misi, kompetensi kepala Sekolah/Madrasah, kepemimpinan kepala Sekolah/Madrasah, budaya Sekolah/Madrasah, keterlibatan masyarakat, pengelolaan kurikulum, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan guru dan tenaga kependidikan, pengelolaan pembiayaan, pengelolaan kesiswaan, dan penjaminan mutu internal, tutupnya
penulis : Mustakim
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029