Bimais Kemenag Tolitoli Selenggarakan Rakor Dan Evaluasi Manajemen Kelembagaan KUA
(Inmas Kemenag Tolitoli). Setelah melaksanakan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah H. Rusman Langke melanjutkan agendanya, pada Jum’at (27/09/2019).
Agenda kedua perjalanan Kakanwil Kemenag Sulteng tersebut adalah melaksanakan kegiatan rapat Koordinasi dan evaluasi yang dilaksanakan Seksi Bimais Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dalam rangka peningkatan kualitas manajemen kelembagaan KUA yang bertempat diaula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenag sulteng H. Rusman Langke, Kakankemenag Kabupaten Tolitoli H. Muchlis, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Ihsan Lamaming, Penyelenggara Syariah H. Moh. Dong, Penghulu, Kepala KUA se Kabupaten Tolitoli, Penyuluh Agama Islam PNS, Jabatan pelaksana Pada KUA Kecamatan Baolan dan Galang serta jabatan pelaksana pada Seksi Bimais Kemenag Tolitoli
Mengawali laporannya, Kasi Bimais Ihsan Lamaming menyampaikan Jumlah pegawai pada Seksi bimais sebanyak 104 orang yang terdiri dari 9 orang pada Seksi Bimais, 3 orang pada Penyelenggara syariah,92 orang pada KUA Kecamatan dari jumlah tersebut jumlah penghulu sebanyak 12 orang, 10 orang Kepala KUA dan 2 orang JFT Penghulu, penyuluh agama islam PNS 5 orang dan penyuluh agama islam Non PNS sebanyak 72 orang.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis dalam arahannya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh seksi bimais dalam rangka rapat koordinasi peningkatan kualitas manajemen pada KUA dan berharap semoga semua peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah H. Rusman Langke dalam arahannya menyampaikan demi meningkatkan kualitas manajemen kelembagan, sebagai seorang leadership harus bisa menguasai yang pertama adalah fungsi manajemen yang terdiri dari Planning, Organizing, Actuating dan Controlling.
Kedua adalah unsur manajemen yang terdiri dari Man (sumber daya manusia), Money (Uang/financial),metode, lingkungan, efektif, efisien dan ekonomis.
Ketiga adalah bagaimana sebagai seorang Kepala KUA, penghulu, Penyuluh, operator dan staf bisa meningkatkan pengetahuan sebagai seorang aparatur sipil negara terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Berdasarkan PMA No 34 tahun 2016 pasal 3 tugas KUA ada sembilan yaitu pertama pelaksanan pelayanan, pengawasan, pencatatn dan pelaporan nikah rujuk, kedua penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat islam, ketiga pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA, keempat pelayanan bimbingan keluarga sakinah, kelima pelayanan bimbingan kemasjidan, keenam pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, ketujuh pelayanan bimbingan dan penerangan agama islam, kedelapan pelayanan bimbingan zakat dan wakaf dan kesembilan adalah pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA”. Tegas Rusman.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024