
Pembinaan Majelis Ta\'lim Hubbul Wathan Untuk Ketahanan Keluarga Moderasi Beragama

Ket:
Humas(Kemenag Bangkep),- Plh Kepala Kankemenag Bangkep Drs H Ahmad Yani menghadiri sekaligus memberikan materi pada kegiatan pembinaan majelis ta'lim bapak-bapak kecamatan peling tengah kab.banggai kepulauan.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Camat peling tengah yang di wakili oleh Ka.pemerintahan Sartono,S.Pd yang juga sebagai ketua majelis ta'lim hubbul wathan bertempat di Aula kantor KUA kec.peling tengah 24 oktober 2019.
Hadir pula pada acara tersebut segenap pengurus majelis ta'lim hubbul wathan,penyuluh agama non pns se-kecamatan peling tengah,imam masjid se-kec.peling tengah,tokoh agama,tokoh masyarakat dengan jumlah peserta ini di ikuti oleh 35 orag.
Kegiatan ini bertujuan agar majelis ta'lim dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt.
H Ahmad Yani dalam sambutannya menyampaikan bahwa bapak-bapak majelis ta'lim ini merupakan kepala sekaligus pengurus dan pendidik di dalam keluarga, sehingga bapak bisa dan dapat mendidik keluarga untuk ke jalan yang benar dan di harapkan mampu menjadi wadah pembentukan karakter serta ahlak mulia pada masyarakat.
Diakhir sambutannya H Ahmad Yani mengajak kepada bapak-bapak agar setelah mendapatkan pembinaan ini agar dapat berperan aktif pada masyarakat dan berfungsi sebagai lembaga pendidik,dan ketrampilan bagi kaum bapak dalam masyarakat yang berhubungan antars lain dengan masalah pengembangan kepribadian serta pembinaan keluarga dan rumah tangga sakinah mawadah warahma dan di harapkan menjaga kemuliaan dan kehormatan keluarga dan rumah tangga.(Zul)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029