
Kakankemenag Donggala Tutup Konsultasi Paham Keagamaan Tokoh Agama Dampelas

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, tutup konsultasi paham keagamaam dengan tokoh Agama Kecamatan Dampelas
Donggala ( Kemenag Sulteng) Temu Konsultasi Paham Kegamaan tindaklanjut program percontohan (proper) Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, ditutup oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Kepala Sesksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Darwin Panessai dan Ketua Assosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Donggala, Hayyun Nur, di Hotel Zamrud Palu, senin (21/3-2022)
Dalam arahannya H.Rusdin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keharmonisan dalam kerukunan umat beragama dalam masyarakat di wilayah Kecamatan Dampelas dan membendung arus paham Radikalisme dan terorisme di kalangan masyarakat.
Karena keberadaan Desa Binaan menjadi bagian dari pencegahan masuknya paham keagamaan yang menyimpang serta terciptanya kerukunan antar umat beragama, sesuai dengan Visi Kementerian Agama Sulawesi Tengah yaitu “Terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah, yang taat beragama, rukun, cerdas dan sejahtera lahir batin”.
Olehnya itu, pendampingan secara berkelanjutan terhadap masyarakat Kecamatan Dampelas agar tetap istiqomah terhadap ajaran Islam dan secara aktif merawat kerukunan antar umat beragama, para peserta yang telah mengikuti kegiatan konsultasi paham keagamaan selama dua hari dapat ilmu pengetahuan, tutur Rusdin.
Pada kesempatan yang sama, H. Darwin Panessai, mengungkapkan bahwa orang yang beragama dengan baik akan membawa manfaat bagi dirinya dan orang lain serta beragama yang baik dan benar tentu akan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, tidak suka menghina agama orang lain dan mengamalkan agamanya sesuai kemampuannya.
Sebaliknya orang yang paham agamanya bermasalah, karena salah memahami ajaran agama yang dianut, indikator paham agama yang bermasalah adalah merasa dirinya paling benar, tidak toleran, tidak mau menerima pendapat orang lain, tertutup, melakukan tindakan kekerasan dan pengetahuan agamanya setengah-setengah, terangnya.
Kemudian melalui program percontohan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI. sudah banyak dilakukan antara lain melakukan peningkatan kesehatan sosial melalui pendampingan dan bimbingan terhadap umat secara berkesinambungan, melaksanakan pememotongan hewan qurban, memberikan bantuan 5 Masjid dan 5 Mushalla, sudah melaksanakan pembinaan pada masyarakat Mualaf dan telah memberikan bantuan hewan ternak sebanyak 10 ekor sapi, tutup Darwin.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029