Dua Dinas Kesehatan Lakukan Pembinaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng) - Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Donggala kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan dibuka oleh Kepala Seksi penyelenggara Haji dan Umrah, H. Burhan Munawir di Aula kemenag Donggala, jum’at (19/3-2021)
Pada kesempatan tersebut, hadir pula para Calon Jemaah Haji dari 3 Kecamatan yaitu. Kecamatan Banawa, Banawa tengah dan Banawa selatan, disampaikan tentang pentingnya menjaga kebugaran dan kesehatan bagi para calon jemaah haji sebagai bentuk persiapan apabila nanti ada pengumuman kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia, ungkap Kepala Seksi PHU mewakili Kepala Kantor Kemenag Donggala dalam sambutannya.
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Donggala, menjelaskan bahwa para Calon Jemaah Haji (CJH) yang telah terdaftar dan kuotanya dalam urutan berangkat pada tahun 2021 ini, diberikan pembinaan kesehatan, tuntunan menjaga dan meningkatkan kebugaran sebagai persiapan pelaksanaan haji di Arab Saudi yang sangat membutuhkan kesehatan dan kebugaran yang prima.
Olehnya itu, pembinaan kesehatan ini akan diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, yang menjadi salah tugas pemerintah sebagai amanat Undang-undang No 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji.
Dalam pertemuan ini, dilakukan juga pemeriksanaan kesehatan, senam, jalan santai dan penyerahan buku panduan kesehatan dan manasik haji, dan terima kasih banyak kepada pihak Dinas Kesehatan Provinsi dan seluruh calon jemaah haji atas kerjasama yg baik, ujar Kadis Kesehata Donggala.
- 1 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2024