
Kepala Kemenag Kota Palu Monitoring UM MTsN 1

Ket:
MTsN 1 Kota Palu (Kemenag Sulteng) - Pada hari keempat pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tingkat MTs, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu, melakukan monitoring pelaksanaan UM di MTs Negeri 1 Kota Palu, Kamis (25/3/2021).
Kedatangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah disambut oleh Kepala MTsN 1 Kota Palu, Rusdiana, di ruang kerjanya.
Hj.Rusdiana menyampaikan pelaksanaan UM di MTsN 1 kali ini di laksanakan secara Online/Daring, Setiap saat Siswa dalam mengerjakan soal Ujian bisa langsung dipantau oleh Guru Mata Pelajaran secara langsung melalui aplikasi E-learning serta hasil Ujian Siswa bisa terlihat langsung melalui Aplikasi tersebut.
Selanjutnya Kakankemenag bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah diarahkan menuju ke salah satu Ruangan untuk melihat pelaksanaan UM siswa-siswi MTsN 1 Kota Palu melalui Layar Monitor.
Dalam kunjungannya Kakankemenag memberikan apresiasi kepada pihak madrasah yang telah menerapakan UM berbasis Online/Daring. ”Inilah bukti kemampuan Madrasah baik Guru maupun Siswa dalam memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran,” ungkapnya.
Nasruddin juga berharap agar pelaksanaan Ujian Madrasah ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sampai pelaksanaan ujian berakhir.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029