Kepala Kemenag Parimo Pantau Pelaksanaan SKB Tambahan CPNS 2024
Parigi Moutong (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), As'at Latopada, memantau langsung pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berlangsung di Kantor Kemenag Parimo, Jumat (27/12/2024). Ia menegaskan bahwa sebagai pimpinan, dirinya bertanggung jawab memastikan kelancaran teknis ujian tambahan ini.
As'at menjelaskan bahwa SKB CPNS merupakan tahap lanjutan seleksi yang bertujuan untuk menilai kompetensi teknis peserta sesuai jabatan yang dilamar. Ujian SKB di lingkungan Kementerian Agama terdiri dari dua jenis, yaitu SKB berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan non-CAT. Untuk SKB non-CAT, jenis tes mencakup wawancara dan penilaian sikap kerja, yang disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.
Proses pelaksanaan ujian dilakukan secara online melalui platform Zoom Meeting dengan pengawasan ketat guna menjaga integritas seleksi. Hasil ujian akan diolah dan diumumkan secara terbuka, mengacu pada bobot nilai SKB dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai aturan yang berlaku.
"Indikator penilaian sikap kerja mencakup kemampuan dasar ritual keagamaan, serta kemampuan membaca, menulis, dan memahami kitab suci. Sedangkan indikator wawancara meliputi komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penghargaan terhadap tradisi," jelas As'at. Ketentuan ini tertuang dalam kisi-kisi pelaksanaan seleksi SKB tambahan CPNS Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024.
Menurut As'at, tim kepegawaian Kemenag Parigi Moutong telah mempersiapkan pelaksanaan ujian ini dengan baik, mulai dari fasilitas ruangan hingga kelengkapan yang menunjang kelancaran SKB non-CAT. "Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar," ungkapnya.
Admin Pelaksanaan SKB di titik lokasi Kemenag Parimo, Ruhmin, menyampaikan bahwa timnya telah bekerja keras sejak awal, mulai dari pengumuman jadwal hingga penentuan lokasi ujian yang diinformasikan melalui portal resmi Kementerian Agama RI. Peserta diwajibkan membawa dokumen persyaratan, seperti kartu ujian dan kartu identitas diri, pada hari pelaksanaan.
Dari 11 peserta yang terdaftar untuk mengikuti SKB non-CAT di lokasi ini, satu orang memutuskan mengundurkan diri sehingga hanya 10 peserta yang mengikuti ujian. Ujian non-CAT ini berlangsung mulai 21 Desember hingga 28 Desember 2024. Setiap peserta mendapatkan alokasi waktu 30 menit untuk masing-masing tes, yaitu wawancara dan penilaian sikap kerja.
"Alhamdulillah, dengan persiapan dan pengaturan yang matang, pelaksanaan ujian berlangsung lancar sesuai jadwal yang ditetapkan," pungkas Ruhmin. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Tengah 1446 H/2025 M
- 2 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 4 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.