
Rapat Seksi Pendis dan Sekjen Kemenag Banggai Bahas Pencairan TPG

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng)- Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Banggai melaksanakan rapat evaluasi kinerja dan pengelolaan anggaran belanja dan tunjangan profesi guru (TPG), Rabu, 13 September 2023.
Rapat ini diikuti pengawas dan guru madrasah dan PAI Kemenag se-Kabupaten Banggai dengan agenda sosialisasi perubahan pencairan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) yang sebelumnya dikelola Seksi Pendidikan Islam dan Madrasah, namun di Tahun 2023 sudah di pusatkan di Sekretariat Jenderal (Sekjen).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai, Aswari A. Nadjir dalam sambutannya mengatakan pentingnya pengelolaan keuangan negara dengan baik berdasarkan regulasi, sehingga Kementerian Agama Republik Indonesia menjadi pionir lembaga yang bersih dan bebas dari korupsi. Guru-guru yang berada di madrasah dan guru agama pada sekolah umum harus memahami hal tersebut.
Berdasar hal tersebut maka dibutuhkan komitmen besar. Untuk itu semuanya harus terintegrasi. Mengawali dengan tertib administrasi salah satunya tertib administrasi keuangan yang terintegrasi bersama gaji yang mempermudah laporan-laporan keuangan serta pengawasan. Terangnya.
Lebih lanjut, kerjasama kepada seluruh elemen pendidikan menjadi penting agar target realisasi anggaran terpenuhi sesuai target perencanaan. Ungkapnya.
Kasubag TU Zulfan Kadim sangat mengharapkan akurasi dari sinkronisasi data berdasarkan kinerja. Sedangkan TPG didasarkan pada persyaratan yang sesuai regulasi. Untuk itu pembagian tugas yang jelas harus dipahami secara bersama. Karena berpengaruh pada ketepatan pembayaran. Sebagai tolak ukur indeks kinerja.
Zulfan Menjelaskan alur pembayaran TPG; Untuk Guru Madrasah dan PAI, berkas dikumpulkan di Kepala Sekolah dan Tim Verifikasi TPG kemudian dibuatkan pengantar untuk diserahkan pada Seksi Pendidikan Madrasah. Langkah selanjutnya, pengelola di satuan kerja membuat rekap yang berisi nama, bulan, dan nominal kemudian dikirimkan ke pengelola dan bendahara Sekjen.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H