
KUA Kecamatan Ampibabo Kerjasama Pengadilan Agama Parigi Gelar Sidang Keliling Terpadu

Ket:
Parimo (Kemenag Sulteng) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ampibabo bekerja sama dengan Pengadilan Agama Parigi, menggelar sidang keliling untuk penyelesaian perkara perceraian. Kegiatan tersebut di laksanakan secara terpadu di wilayah kerja kecamatan Kasimbar, kecamatan Ampibabo, Kecamatan Siniu, Kamis 08 April 2021 bertempat di Aula Balai Nikah KUA kecamatan Ampibabo.
Sidang keliling terpadu ini di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Parigi Wahab Ahmad, Wakil Ketua, serta para hakim anggota.
Wahab Ahmad, dalam penjelasannya mengatakan, sidang keliling terpadu adalah sidang yang sebelumnya terdaftar secara reguler di Pengadilan Agama Parigi, namun pelaksanaannya sengaja di dekatkan pada wilayah yang berdekatan dengan alamat para pihak yang bersidang (perkara), dengan tujuan agar untuk memudahkan masyarakat karena tidak lagi menempuh jarak yang jauh untuk mengikuti sidang di ibukota kabupaten, yang tentunya memerlukan biaya dan waktu, khususnya bagi mereka yang bersidang dari keluarga yang kurang mampu.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Ampibabo Abdul Basit, mengapresiasi kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Parigi, karena hal tersebut akan meringankan beban masyarakat, juga Kami para KUA yang bertugas, menangani urusan pernikahan dan perceraian di kecamatan. Adapun jumlah perkara sidang yang di selesaikan, yang terdiri 11 pasang sidang perceraian dan satu sidang Dispensasi/dibawah umur.
By. ( Bst / Ahdal )
- 1 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 2 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 3 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
- 5 Logo Kemenag ASRI