
Jemaah Haji Tolitoli Akan Diarak Keliling Kota Setibanya di Tolitoli

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Jemaah haji Kabupaten Tolitoli yang berjumlah 106 orang diperkirakan akan tiba di Kabupaten Tolitoli pada hari Kamis tanggal 11/8/ 2022. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli,Ulfa Yunus.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon Kasi PHU Kemenag Tolitoli menjelaskan, tanggal 9 Agustus 2022 Jemaah haji Tolitoli bertolak dari Mekkah menuju Balikpapan Kalimantan Timur. Setibanya di Balikpapan Jemaah Tolitoli istirahat satu malam, setelah itu tanggal 10 Agustus 2022 dari Balikpapan Jemaah berangkat menuju Palu Sulawesi Tengah.
“Setelah tiba di Palu Jemaah tidak bermalam melainkan hanya singgah sesaat dan meneruskan perjalanan ke Tolitoli melewati jalur darat menggunakan mobil bis yang telah disiapkan panitia dan tiba di Tolitoli tanggal 11 Agustus 2022”, ungkapnya.
Dikatakan Ulfa, dari 106 Jemaah haji Tolitoli hanya empat Jemaah haji yang dijemput oleh pihak keluarganya dengan rincian tiga orang Jemaah haji dijemput pihak keluarga untuk dibawa ke Makassar dan satu orang Jemaah haji asal Kecamatan Baolan.
Menurutnya, sebelum keempat jemaah haji dijemput keluarganya masing-masing mereka telah membuat surat pernyataan bermaterai sehingga jika kelak dikemudian hari bila terjadi sesuatu terhadap keempat Jemaah haji tersebut, PPHI tak lagi bertanggungjawab.
Lanjut Ulfa, sebelum Jemaah haji tiba di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Tolitoli untuk dilakukan acara pelepasan dan diserahkan kembali ke keluarga masing-masing seluruh Jemaah haji akan diarak berkeliling kota dengan maksud agar masyarakat tahu bahwa semua Jemaah haji Tolitoli tiba ditanah air dengan selamat.
“Jemaah haji akan diarak mulai dari penurunan puncak pangi kecamatan baolan sampai masuk dan berkeliling sesaat di dalam kota untuk selanjutnya dibawah kegedung IPHI Tolitoli”, jelasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029