
Kakankemenag Tolitoli Buka Seleksi PAK Non PNS Tahun 2020

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tolitoli, Muchlis, membuka pelaksanaan ujian Seleksi dan rekrutmen Calon Penyuluh Agama Kristen Non PNS Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol bertempat di Suwot Pollimpungan Kantor Kemenag Tolitoli, Kamis (3/12).
Kegiatan seleksi yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari Direktur Urusan Agama Kristen Kementerian Agama RI, Nomor: B-1988/Dj.IV/Dt.IV.I/Kp.002/11/2020 tanggal 16 November 2020. Kegiatan ini diikuti sebanyak tiga orang peserta, yakni dua orang peserta dari Tolitoli dan satu orang peserta dari Buol.
Kakankemenag mengatakan dengan adanya seleksi penyuluh Agama Kristen, diharapkan dapat menghasilkan penyuluh agama kristen yang berkualitas. Penyuluh yang dinyatakan lulus seleksi nantinya agar dapat berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaiknya-baiknya, harapnya.
“Komitmen yang dimaksud adalah bagaimana melaksanakan tugas dengan baik, sesuai harapan negara yakni melaksanakan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat khusunya umat kristiani,” imbuhnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 3 s.d. 4 Desember 2020. Ujian dilaksanakan melalui tes tertulis dan wawancara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Tolitoli, Salam P. Daimarinu, serta Kepala Seksi Penyuluhan dan Budaya Keagamaan Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah Risnoni Sumbara. (Suherman).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029