
Rapat Evaluasi Pelaksanaan STQH, Kakankemenag Balut :Jaga Kebersamaan Dan Kekompakan

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim saat mendampingi Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas, pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah XXVI Tahun 2021 diruang Rapat Kantor Bupati Banggai Laut, Jum
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama(Kakankemenag) Kabupaten Banggai Laut Moh. Taslim mendampingi Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas, pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah XXVI Tahun 2021 di Kabupaten Banggai Laut, Jum'at (26/03/21).
Rapat yang bertempat diruang pertemuan Kantor Bupati tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas.
Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Ketua Tim PKK, unsur TNI Polri, serta seluruh panitia lainnya.
Taslim, dalam arahanya menyampaikan kepada seluruh panitia agar dapat bekerja lebih keras lagi dalam rangka mempersiapkan segala hal hingga pelaksanaan nanti.
"Teruslah menjaga kebersamaan dan kekompakan sesama panitia sehingga pelaksanaan STQH XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 dapat berjalan dengan baik dan sukses sebagaimana yang diharapkan" terang Taslim.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Bupati mengimbau kepada seluruh panitia untuk terus memaksimal dan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan pada pelaksanaan kegiatan STQH tersebut.
Ablit juga mengharapkan agar terus melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan baik antar seksi/bidang, karena pelaksanaan STQH ini semakin dekat.
”Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan apa yang diharapkan, olehnya itu dibutuhkan kerja keras dari kita semua khususnya panitia” harap Wabup.
(SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029