Rakor Diklat, Kakanwil Ungkap Permasalahan Sulteng
Gorontalo (Kemenag Sulteng) – Salah satu pengembangan karir PNS yang harus dipenuhi yaitu kompetensi. Dalam UU ASN pasal 69, kompetensi ASN meliputi tiga hal yaitu kompetensi teknis, manajerial dan social kultural.
Untuk memenuhi kompetensi teknis maka ASN membutuhkan pendidikan ataupun pelatihan yang mendukung jabatannya, serta pengalaman bekerja secara teknis.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke dalam Rapat Koordinasi Kediklatan, wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado), Sabtu 20 Maret 2021 di Gorontalo.
Beberapa permasalahan pada Kanwil Kemenag Sulteng, diantaranya, 6 Pejabat Eselon III yang belum mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), dan 30 orang Pejabat Eselon IV belum mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).
Pada jabatan fungsional tertentu, sebanyak 31 orang Penghulu, 9 Penyuluh agama Islam, 2 orang Penyuluh agama Kristen, 1 orang Penyuluh agama Hindu dan 21 orang JFT Teknis (Arsiparis, Analis Kepegawaian, Statistisi, Pranata komputer, Pranata humas) belum mengikuti pelatihan calon. Ditambah lagi, sebanyak 33 orang CPNS yang belum mengikuti LATSAR.
Tidak hanya itu, terdapat 41 orang Kepala Madrasah, 31 orang Pengawas Madrasah, 13 orang Pengawas Pendidikan Agama pada Sekolah Islam, 1 orang Pengawas Pendidikan Agama pada Sekolah Kristen, 2 orang Pengawas Pendidikan Agama pada Sekolah Katolik, dan 26 orang JFT Teknis yang sudah diangkat tapi belum mengikuti pelatihan.
Kakanwil Rusman berharap kepada pihak Diklat agar dapat segera melaksanakan berbagai jenis pelatihan yang akan mendukung karir ASN Kemenag Sulteng. Keikutsertaan ASN dalam Pendidikan dan Latihan di harapkan dapat meningkatkan kualitas SDM, profesionalisme SDM pelaksana layanan, peningkatan inovasi dan kreativitas sistem pelayanan dan peningkatan indeks kepuasan masyarakat.
Kegiatan Rakor Kediklatan ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 19 sampai 21 Maret 2021. Turut Hadir dalam Rakor tersebut, Kakanwil Kemenag Sulut, Kakanwil Kemenag Gorontalo, Karo IAIN Palu serta Para Kepala Kemenag kab/kota di wilayah kerja BDK Manado. (Lilis)
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024