
Kompetensi Guru Agama Budha Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agama
Ket: Kakanwil Dr.. H. Rusman Langke, M. Pd membuka kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Kompetensi Guru Agama Budha Tahun 2019. (foto: zidia)
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng Dr. H. Rusman Langke,M.Pd membuka Pelatihan dan Pembinaan Kompetensi Guru Agama Budha Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Pembimas Budha Kanwil Kemenag Sulteng di Hotel BW Coco Palu, Sabtu malam, 23/11/2019
Kakanwil Kemenag menyampaikan pentingnya pendidikan terutama dalam hal etika dan agama serta pendidikan seumur hidup.
Rusman berpesan pada tenaga pendidik agama budha bahwa pendidikan tidak berjalan baik tanpa 3 aspek yaitu 1. input : meliputi sarana dan prasarana pendidikan, 2. Proses : dalam hal ini guru harus mempunyai kompetensi yang baik, sehingga guru dituntut selalu belajar dan berlatih, Penguatan bagi tenaga pendidik sangat penting karena peran guru untuk memberikan nilai-nilai agama pada anak didik, ada 4 Kompetensi yang harus dimiiki oleh guru yaitu : profesional, kepribadian, sosial dan paedagogik. 3. Output : adalah hasil yang dicapai peserta didik.
Setelah itu Kakanwil menyampaikan materi Moderasi beragama bagi Guru. Guru agama sangat strategis karena memberikan/mengajarkan nilai nilai toleransi pada anak didik. Guru dapat memahami moderasi dan bersifat moderat, tidak ekstrim kiri dan kanan, selalu berada dipertengahan karena Guru adalah aktor peredam konflik.
Kegiatan ini dilaksanakan 2 hari dari tgl 23-24 November 2019 dan dihadiri sebanyak 52 orang peserta yang berasal dari kota Palu terdiri dari guru pendidikan agama Budha, pembina dan pengelola SMB. (zidia)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025