
Monitoring Pelaksanaan UM di MIS DDI Siapo Kamad MIN 1 Tolitoli Berikan Pesan Pada Siswa

Ket: Kamad MIN 1 Tolitol bersama pengawas MI, guru dan pelaksana MIN 1 Tolitoli saat monitoring UM
(MIN 1 Tolitoli), Ujian Madrsah adalah ujian terakhir, kegiatan terakhir yang diikuti siswa selama belajar di madrasah. memasuki hari kelima pelaksanaan ujian madrasah tingkat MI tahun 2022 Kepala madrasah ibtidaiyah negeri 1 Tolitoli Selaku Induk Kelompok Kerja Madrasah (KKM) melaksanakan monitoring bersama pengawas MI kantor kementerian agama Tolitoli Anice Saleh didampingi pembina kurikulum Nurlia, Jabatan pelaksana Tasmi Pradina dan Rusnaini jabatan pelaksana pada MI Negeri 1 Tolitoli pada hari ini Jum’at 13/5/22.
Kepala madrasah MIS DDI Siapo Supiani melaporkan bahwa ujian madrasah tahun 2022 diikuti 16 siswa terdiri dari 9 laki-laki dan 7 perempuan, dan alhamdulillah sampai dengan hari kelima tidak terjadi kendala dan seluruh siswa mengikuti ujian madrasah dengan baik.
Didepan para siswa yang mengikuti ujian madrasah , kepala madrsah ibtidaiyah negeri 1 Tolitoli Maqbul terus memberikan semangat kepada siswa dan berpesan agar menjawab soal dengan baik, dibaca berulang-ulang soal ujian, tenang, tidak terburu-buru agar menghasilkan nilai yang baik.
Kedatangan Tim monitoring dari induk Kelompok Kerja Madrasah(KKM) MI Negeri 1 Tolitoli disambut baik oleh kepala MIS DDI Siapo Supiani bersama guru-guru, dan sangat berterima kasih atas kunjungan dan nasehatnya. (Neny).
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya