
Kakanwil Membuka Seleksi Calon Pengawas PAI Zona V di Tolitoli

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil ) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Rusman Langke membuka kegiatan seleksi Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam Sekolah angkatan II zona V yang meliputi Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol bertempat di Aula MAN Tolitoli, Jum’at (6/11/20).
Kakanwil dalam sambutannya mengatakan bahwa Seleksi calon pengawas merupakan langkah awal dalam menghasilkan pengawas sekolah yang berkualitas baik ditingkat SD,SMP,SMA, sehingga siswa yang dihasilkan juga siswa yang memiliki akhlakul karimah yang baik dan benar sesuai ajaran agama islam.
“Menjadi seorang pengawas tidaklah mudah karena dialah adalah gurunya para guru. Olehnya itu salah satu poin seseorang diangkat menjadi pengawas adalah minimal pernah menjadi guru karena tugas seorang pengawas adalah mengawasi, membimbing dan membina para guru”, ungkap Rusman.
Selain itu, seorang pengawas juga harus menguasai ilmu dan fungsi manajemen yakni planning, organizing, Actuating, Controling, tegasnya.
Kakanwil berpesan kepada seluruh calon pengawas harus menguasai empat kompetensi guru dan dua kompetensi pengawas.
Mengakhiri sambutannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan bahwa seorang pengawas merupakan seorang supervisior, sebagai leadership manajerial, administrator, motivator, dinamisator dan komunikator, tuturnya.
Seleksi calon pengawas yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah ini diikuti sebanyak 23 peserta yang terdiri dari 10 orang calon pengawas Kabupaten Tolitoli dan 13 orang calon pengawas dari Kabupaten Buol.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Agama Dan Keagamaan Islan Kanwil Kemenag Provonsi Sulawesi Tengah Gasim Yamani, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis serta pejabat eselon IV kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli. (Suherman)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029