
Beri Contoh Moderasi Beragama, Kemenag Poso Bakti Sosial ke Tempat Ibadah

Ket: Foto bersama Kakan Kemenag Poso, H. Makmur Muh. Arief usai memberikan bantuan pada kegiatan Bakti Sosial Memperingati HAB Ke 76 Kemenag RI
Poso (Kemenag Sulteng) – Semarakkan HAB-76 Kemenag RI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso gelar kegiatan bakti sosial dengan tajuk “Moderasi Beragama”, para pimpinan, Panitia HAB dan pegawai Kemenag Poso melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan ke Pura Desa Mayasari Mayoa, Kec. Pamona Selatan, Minggu, (2/1/2022).
Hal ini mencerminkan adanya kerukunan umat beragama di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, sesuai dengan program yang dicanangkan Kementerian Agama RI. Dalam arahannya, H. Makmur Muh. Arief, menjelaskan, sebagai tonggak utama dalam pelaksanaan Moderasi Beragama pegawai Kemenag Poso harus memberikan contoh semangat keberagaman dan kerukunan antar umat beragama agar bisa menjadi teladan kepada semua pemeluk umat beragama, indahnya perbedaan dan kerukunan dalam beragama.
“Pembagian tempat bakti sosial ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam melakukan Moderasi Beragama yang nantinya tercipta kerukunan antarumat beragama,” jelas Makmur.
Selain kegiatan bakti sosial jelang perayaan HAB-76 ini, Kemenag Poso juga telah melakukan Vaksinasi gratis.
Kegiatan lainnya yang akan dilaksanakan dalam perayaan HAB ini, yaitu Sosialisasi PP Nomor 94, Tasyakuran, Upacara bendera pada puncak hari HAB yang melibatkan segenap jajaran pegawai, guru, penyuluh dan pengawas yang akan digelar pada Senin, 3 Januari 2022 mendatang. Harapannya, pelayanan keumatan Kemenag Poso bisa lebih baik dan happiness sebagai tagline HAB ke-76, yaitu “Transformasi Layanan Umat”.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029