
MAN Biau Selenggarakan UM Secara Daring

Ket:
Buol(MAN BIAU) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Biau memulai pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) secara daring, Senin 15 Maret 2021.
Ujian tahun ini dilaksanakan dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UM yang menyebutkan bahwa bentuk Ujian Madrasah untuk tahun pelajaran 2020/2021 dapat berupa ujian tulis, ujian praktek, penugasan dan portofolio.
Menurut Kepala Madrasah Mashuri M.Pake, penyelenggraan ujian di MAN Biau tahun ini dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi keselamatan siswa dalam kaitannya dengan dampak pandemi covid-19. Olehnya, seminggu sebelum pelaksanaan UM, pihak madrasah telah mengundang orang tua wali siswa untuk memberitahukan bentuk pelaksanaan UM ini.
Ketua Panitia UM Aqil Budiaji mengatakan, sebanyak 92 siswa kelas XII pagi ini telah mengikuti UM langsung dari rumahnya masing-masing.
Dijelaskannya, guru yang memberikan UM dalam bentuk Ujian Tulis telah mengirimkan link ujian ke panitia dan selanjutnya siap dishare ke peserta ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, selama pelaksanaan UM ini, panitia ujian berkantor di Laboratorium Komputer Madrasah, dengan harapan agar pengiriman link soal ujian ke peserta tidak akan terkendala oleh jaringan lagi. Kami berharap ujian ini akan berjalan tertib hingga tanggal 23 Maret 2021.
By. (SH-MAN Biau Buol)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029