BimWin Pra Nikah Remaja, Kasubbag TU Kemenag, Minta Anak Sekolah Jangan Lakukan Pernikahan Dini
Parigi (Kemenag Sulteng)- Masih usia dini anak sekolah jangan lakukan pernikahan, hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Parimo H Mappeasse saat membuka kegiatan Bimbingan perkawinan (Bimwin) Pra Nikah Remaja yang di gelar Kantor Kemenag kabupaten Parigi Moutong, di SMK Kesehatan Terpadu Khatulistiwa senin 22 november 2021.
Mappeasse mengatakan pernikahan di usia muda sangat beresiko, karena belum cukup persiapan, baik kesehatan, mental emosional, pendidikan, sosial ekonomi dan alat reproduksinya. Olehnya sangat diharapkan agar remaja khususnya siswa-siswi yang saat ini sedang bersekolah untuk tidak melakukan hal yang dimaksud, yakni pernikahan di usia muda.
Mantan Kasi Bimas Islam itu juga menambahkan bahwa sebuah pernikahan adalah menyatukan dua pribadi dan keluarga yang berbeda yang tentunya membutuhkan terpenuhinya beberapa faktor agar mencapai keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah sebagai mana yang di ajarkan oleh Agama.
Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam KanKemenag Parimo Subhan Lapu menyatakan bahwa sebagaimana data yang ada dalam catatan kependudukan bahwa saat ini perkawinan usia muda di Indonesia cukup tinggi.
Olehnya kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah kepada remaja khususnya kepada siswa-siswi di sekolah/madrasah dimaksudkan untuk memdapatkan pengetahuan serta pemahaman guna menekan angka perkawinan anak, serta bahaya perkawinan usia anak (dini).
Selanjutnya untuk memberikan penjelasan tentang batas usia minimum perkawinan, sebagaimana yang tertera pada UU Nomor 19 Tahun 2019 perubahan dari UU Nomor 1 Tahun 2017 adalah laki-laki dan perempuan minimum berusia 19 Tahun.
Sesuai jadwal Bimwin tersebut dilaksanakan dari tanggal 15,16,17,18, dan 22 November 2021, di lima madrasah dan sekolah yakni : pada Madrasah Aliyah DDI Parigi, Madrasah Aliyah Alkhairaat Parigi, Madrasah Aliyah Alkhairaat Pelawa, SMA Negeri 1 Parigi Barat, dan SMK Kesehatan Terpadu Khatulistiwa Parigi, dengan melibatkan pemateri dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana kabupaten Parigi Moutong, ujar Subhan.
By. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 3 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 4 Logo Hari Guru 2024
- 5 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M