BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sosialisasi Bagi Pegawai Non ASN Kemenag Parimo
Parigi (kemenag sulteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Parigi melaksanakan Sosialisasi Kerjasama Operasional Tindak Lanjut Surat Edaran Kementerian Agama No. 01 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Pegawai Non ASN di lingkungan Kemenag kabupaten Parigi Moutong, Kamis 09 februari 2023 di aula lantai dua gedung PLHUT Kemenag Parimo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, H. Mappeasse di dampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Najmawati.
Dalam sambutannya Mappeasse menyampaikan sosialisasi ini adalah bentuk kerjasama antara pihak Kementerian Agama dan BPJS dalam Ketenagakerjaan yang meliputi Pendidik Tenaga Kependidikan dan Pegawai Non ASN yang ada di lingkungan Kantor Kemenag.
Hal tersebut harus kita laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kita sebagai pegawai yang bekerja di bawah naungan Kemenag.
Kerjasama dilakukan untuk melindungi hak-hak dari para pekerja non ASN mulai kecelakaan kerja hingga kehilangan pekerjaan.
Olehnya di harapkan semua tenaga kerja agar mengikuti program ini sebagaimana anjuran lembaga Kemenag.
Mappeasse juga menguraikan untuk kegiatan sosialisasi di kantor Kemenag Parimo di ikuti oleh para pegawai non ASN dan untuk para pendidik dan tenaga kependidikan akan dilaksanakan di madrasah nya masing-masing.
Sementara itu Kepala BPJS cabang Parigi Najmawati memaparkan bahwa ada 5 program yang menjadi jaminan tenaga kerja yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.(Ahdal)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama