
BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sosialisasi Bagi Pegawai Non ASN Kemenag Parimo

Ket:
Parigi (kemenag sulteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Parigi melaksanakan Sosialisasi Kerjasama Operasional Tindak Lanjut Surat Edaran Kementerian Agama No. 01 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Pegawai Non ASN di lingkungan Kemenag kabupaten Parigi Moutong, Kamis 09 februari 2023 di aula lantai dua gedung PLHUT Kemenag Parimo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, H. Mappeasse di dampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Najmawati.
Dalam sambutannya Mappeasse menyampaikan sosialisasi ini adalah bentuk kerjasama antara pihak Kementerian Agama dan BPJS dalam Ketenagakerjaan yang meliputi Pendidik Tenaga Kependidikan dan Pegawai Non ASN yang ada di lingkungan Kantor Kemenag.
Hal tersebut harus kita laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kita sebagai pegawai yang bekerja di bawah naungan Kemenag.
Kerjasama dilakukan untuk melindungi hak-hak dari para pekerja non ASN mulai kecelakaan kerja hingga kehilangan pekerjaan.
Olehnya di harapkan semua tenaga kerja agar mengikuti program ini sebagaimana anjuran lembaga Kemenag.
Mappeasse juga menguraikan untuk kegiatan sosialisasi di kantor Kemenag Parimo di ikuti oleh para pegawai non ASN dan untuk para pendidik dan tenaga kependidikan akan dilaksanakan di madrasah nya masing-masing.
Sementara itu Kepala BPJS cabang Parigi Najmawati memaparkan bahwa ada 5 program yang menjadi jaminan tenaga kerja yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.(Ahdal)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025