Jalankan WFH, Kemenag Morowali Gelar Rakor dan Sosialisasi SE MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026
Ket: Kepala Kemenag Morowali menyampaikan arahannya pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026
Morowali (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan di Aula Kemenag Morowali, Kamis (9/4/2026).
Rakor ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh, Pelaksana KUA se-Kabupaten Morowali, serta seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran ASN terkait implementasi kebijakan terbaru dalam mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Morowali Marwiah menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif serta mendorong penerapan gerakan hemat energi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung ketahanan nasional.
“Pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat diterapkan dengan tetap menyesuaikan karakteristik pelayanan pada masing-masing satuan kerja. Jalankanlah tanpa menurunkan mutu layanan kepada masyarakat,” tegas Marwiah.
Layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA), sebut Marwiah, tetap berjalan normal seperti layanan pernikahan dan administrasi lainnya, sementara layanan yang memungkinkan dilakukan secara daring dioptimalkan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.
Kepada Seluruh ASN, Marwiah mengimbau untuk tetap responsif dan aktif berkoordinasi dari rumah guna memastikan standar pelayanan tetap terpenuhi, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu pelayanan.
Melalui penerapan gerakan hemat energi serta pengelolaan sumber daya yang lebih cermat dan terarah, diharapkan seluruh ASN mampu mewujudkan tata kelola kerja yang efisien, efektif, serta tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.