PENYELENGGARA SYARIAH: MEMBANGUN RUMAH IBADAH BENTUK KESADARAN MASYARAKAT
Luwuk (Kemenag Banggai), Penyelenggara Syariah mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis dan pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di Bidang Pembinaan Syariah, Paham Keagamaan, Hisab Rukyat dan Penyumpahan Keagamaan serta Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, demikian kata Kepala Penyelenggara Syariah Hanisa Dg Masiseng.
Sehingganya penyelenggara syariah mewakili kementerian agama sangat berterima kasih kepada Polres banggai yang selalu bersinergi dengan kementerian agama untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat Banggai dalam melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya.
Tidak bisa dipungkiri dalam melaksanakan tugas pokok masih ada sebagian masyarakat berbeda persepsi, tapi di sinilah tantangan bagaimana memberikan pemahaman bahwa keberagaman mempunyai aturan-aturan dan apa yang diterapkan sesuai dengan hukum islam.
Pada perbicangan di ruang kerja penyelenggara syariah (15/02/2019) setelah melakukan pengukuran arah kiblat di halaman kantor Polres Banggai. Demi peningkatan kesadaran tentang pentingnya arah kiblat, sangat diharapkan seluruh stakeholder daerah yang berkaitan pada seluruh bidang khususnya keagamaan agar selalu bersama-sama mensosialisasikan pentingnya pengukuran arah kiblat pada saat membangun masjid, dengan demikian masyarakat makin memahami begitu pentingnya sahnya shalat dalam beribadah.
Pendekatan harmonis menjadi salah satu misi kementerian agama yaitu meningkatkan bimbingan dan pemahaman masyarakat dalam kehidupan beragama, berlandaskan konsep-konsep ibadah sosial dan konsep hukum islam.
Penulis : Abduh (Humas Banggai)
- 1 Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 4 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri