Logo
13 Desember 2024 15:23:0 100

Menag dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Ket: Menag menerima Dubes Sudan untuk Indonesia


Siaran Pers 
Kementerian Agama

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima audiensi Duta Besar Sudan untuk Indonesia, Yassir Mohamed Ali Mohamed, di Ruang VIP Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Sudan menawarkan beberapa bentuk kolaborasi, termasuk pengiriman mahasiswa Indonesia ke Sudan, serta pemberian akses kepada dosen-dosen Sudan untuk mengajar di pondok pesantren dan universitas di Indonesia.

“Kami berharap kerja sama ini berjalan baik, tetapi kami juga perlu memastikan bagaimana keamanan mahasiswa kami di Sudan,” ujar Menag Nasaruddin, Jumat (13/12/2024)

Menag mengungkapkan Indonesia memiliki ribuan pondok pesantren yang memerlukan tenaga pengajar bahasa Arab.

“Kami membutuhkan dukungan pengajar dari Sudan untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam di Indonesia, termasuk dalam mendalami ilmu agama dan bahasa Arab,” tambahnya.

Dubes Yassir memastikan bahwa pemerintah Sudan terus berupaya meningkatkan stabilitas. “Situasi di Sudan, insya Allah, akan membaik. Kami menyambut mahasiswa dan dosen Indonesia untuk datang belajar dan mengajar di Sudan,” ucapnya.

Dubes Yassir menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat mempererat hubungan antara Indonesia dan Sudan yang telah terjalin sejak lama. “Indonesia dan Sudan memiliki sejarah hubungan yang kuat, termasuk kontribusi ulama dari Sudan yang telah berdakwah di Indonesia lebih dari seabad yang lalu,” pungkasnya.

Humas Kemenag RI

Tags: Sekjen

Editor: Humas
Fotografer: Humas

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
2
📅 Total Hari Ini 8
🗓️ Total Bulan Ini 5,228
🌍 Total Keseluruhan 150,490

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex