
Seleksi Berkas Penyuluh Agama Parimo di mulai

Ket:
Parigi (Inmas Kemenag)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong khususnya Seksi Bimbingan Masyarakat Islam lakukan seleksi berkas bagi calon Penyuluh Agama Islam Non PNS. Seleksi berkas dilakukan di Aula Kantor Kemenag Parimo, Senin 25 November 2019.
Umi Masruroh selaku Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Parigi Moutong, yang merupakan salah satu dari tim penilai rekrutmen penyuluh mengatakan bahwa sebagai mana tercantum dalam daftar nama, seleksi ini diikuti oleh 270 orang pendaftar yang berasal dari seluruh Kecamatan se-Kab. Parigi Moutong.
Sebelum seleksi berkas ini telah ada tahapan sosialisasi yang dilakukan selama 3 hari yakni pada tanggal 8 s/d 10 November 2019. Hal ini untuk menarik minat sebagian masyarakat agar supaya mereka dapat mendaftarkan dirinya.
Umi, juga menjelaskan jumlah pendaftar tahun ini, melebihi jumlah kebutuhan Penyuluh Agama Islam NON PNS yang dialokasikan oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk Kabupaten Parigi Moutong sejumlah 142 Orang.
Selanjutnya setelah tahapan seleksi, para pendaftar yang dinyatakan lolos berkas akan mengikuti test tertulis dan test wawancara, Insyah Allah akan dilaksanakan pada hari minggu 8 Desember 2019.
Adapun seleksi berkas dilaksanakan selama dua hari, yakni senin dan selasa tangga 25 s/d 26 November 2019. (Balgis/Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H