
Kepala Kemenag Donggala Silaturahim Ke BPN Donggaala

Ket: Kepala Kemenag Donggala saat melakukan silaturahin dengan Kepala BPN Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H.Rusdin, didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Usman, melakukan silaturahim dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala, Firman S. Laoh, di ruang kerjanya , senin, (27/7-2020)
Menurut Rusdin, acara silaturahim dengan Kepala BPN Kabupaten Donggala untuk melakukan koodinasi tentang tanah wakaf yang sudah berdiri bangunan di atasnya sebagian milik Kementerian Agama Kabupaten Donggala tapi belum memiliki sertifikat, ungkapnya.
Hasil kesepakatan dengan Kepala BPN Kabupaten Donggala, akan turun kelapangan untuk mendata tanah-tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat, kerja sama dengan Kepala KUA di setiap Kecamatan, untuk mencari Informasi tanah wakaf yang belum ada sertifikatnya tapi sudah ada bangunan di atasnya seperti Masjid atau Mushala, sekolah Negeri maupun Swasta dan Kantor milik pemerintah termasuk Kantor KUA, tutur Rusdin.
Rusdin, mengharapkan kerja sama antara BPN Kabupaten Donggala dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kemenag Donggala, untuk kerja menangani tanah yang sudah diwakafkan tapi belum punya sertifikat, terangnya.
Olehnya dengan kerja sama BPN Kabupaten Donggala dengan Penyelenggara Wakaf Kemenag Donggala, bisa cepat menyelesaikan tanah wakaf yang masih bermasalah sampai sekarang karena belum memiliki sertfikat, ungkap Kepala Kemenag.
(Abdul Muin)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029