
Kakanwil Kemenag Sulteng; Paham Penganggaran Paham Prosedur

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha menutup kegiatan sinkronisasi data E-Planing Bimas Islam (E-BI) yang dilaksanakan di Hotel Estrella Luwuk, Kabupaten Banggai pada Hari Sabtu, 5/8/2023. Penutupan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Kabid Bimas Islam) Kanwil Sulteng Junaidin dan Kepala Kantor Kementerian Agama (kakankemenag) Kabupaten Banggai Ma'sum.
Menurut Ulyas, kebijakan anggaran Bimas Islam tetap pada proteksi program prioritas seperti Penguatan Moderasi, revitalisasi KUA, Transformasi Digital, dan hehumasan. Ulyas juga mengingatkan para pejabat harus mampu memahami alur penganggaran sehingga paham prosedur, sistem dan mekanisme yang nantinya akan mampu mendorong pelaksana keuangan pada kantor Kemenag Kab/kota.
Lanjutnya, Kakanwil sangat bersinggungan dengan politikal anggaran, tak bisa dinafikan bahwa bagaimana cara kita bisa mendapatkan anggaran berdasarkan strategi yg kita miliki.
"Ada lima strategi program di Bimas Islam yaitu; meningkatnya kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama, meningkatnya pelayanan kehidupan beragama, meningkatnya keselarasan relasi agama dan budaya, dan meningkatnya pemanfaatan ekonomi keagamaan umat". Ucapnya.
Kakanwil juga menekankan pejabat agar serius dan memahami tugas-tugasnya termasuk mendorong adanya supporting dengan pemerintah daerah.
Dampak pemahaman pejabat terkait sasaran program bisa melakukan inovasi kegiatan sebagai daya dukung.
"Kita terkadang menganggarkan sesuatu yang kurang masuk akal, seperti anggaran ATK lebih besar ketimbang kebutuhan riil kantor, apalagi zaman digitalisasi dengan pemanfaatan teknologi seharusnya mengurangi anggaran pada sektor ATK" tutup Kakanwil yang mengutip pernyataan Menag. (Zaenal Abidin)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029