
Upacara 17 setiap bulan sebagai momentum silaturahmi
.jpg)
Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng), Upacara tiap tanggal 17 setiap bulannya menjadi bentuk penghargaan kepada para pejuang, secara khidmat mengirimkan doa atas jasa-jasa para pejuang yang sampai tetes darah penghabisan memperjuangkan kemerdekaan negara tercinta, ungkap Plh. Kakankemenag Banggai Zulfan Kadim S,Ag, saat bertindak sebagai pembina upacara. Kamis, 17/11/2022.
Zulfan mengingatkan untuk menjadikan upacara sebagai momentum silaturahmi dan wujud berbangsa dan bernegara. Hari ini kita memakai batik, artinya untuk belajar dengan melihat dari berbagai warna dan corak bahwa perbedaan hal yang luar biasa, tapi bisa berkumpul untuk upacara karena kita memahami arti perbedaan dan berkebangsaan.
Ia juga mengingatkan kepada pengelola keuangan secara khusus dan ASN secara keseluruhan untuk terus memahami dan memaksimalkan pekerjaannya sesuai yang sudah ditetapkan. Peningkatan diri serta perubahan regulasi harus mampu di pahami secara bersama. Sebagai keprofesionalan aparatur sipil negara dan tantangan terbesarnya adalah mampu kreatif dan berinovasi sebagai pelayan masyarakat.
Setiap tanggal 17 bulan berjalan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sejak lama sebelum keluarnya Instruksi Menteri Agama RI No.2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa yang dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan pada hari kerja.
Adapun petugas upacara yaitu Pimpinan upacara Kepala KUA Kecamatan Luwuk Utara Syuaim Assagaf, Pembaca Panca Satya Korps Pegawai Republik Indonesia Kepala KUA Kecamatan Luwuk Abd. Khalik Samali, Pembaca Doa Kepala KUA Kecamatan Luwuk Selatan Alin Asikin, dan Penggerek bendera ASN pada KUA Kecamatan Luwuk.
Penulis: (Abduh).
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H