
Kemenag Imbau Jemaah Simpan Alamat Hotel dan Manfaatkan Waktu di Masjid Nabawi

Ket: Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Muchlis Hanafi.
Siaran Pers
Kementerian Agama
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Muchlis Hanafi, mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk menyimpan alamat lengkap hotel atau pemondokan tempat mereka menginap, baik di Madinah maupun Makkah.
“Langkah ini penting untuk menghindari kebingungan dan memudahkan identifikasi jika jemaah terpisah dari rombongan,” pesan Muchlis Hanafi dalam Konferensi Pers Kabar Haji Indonesia yang digelar di Jakarta, Minggu (4/5/2025).
Muchlis menjelaskan, tahun ini pemerintah menyiapkan 300 hotel untuk pemondokan jemaah haji selama di Arab Saudi. “Sebanyak 205 hotel di Makkah dan 95 hotel di Madinah. Jumlah ini cukup untuk melayani 203.320 jemaah haji reguler,” tutur Muchlis.
Untuk di Makkah, seluruh hotel berada dalam radius maksimum 4,5 kilometer dari Masjidil Haram. Untuk membantu mobilitas jemaah menuju dan dari Masjidil Haram, pemerintah menyediakan layanan bus shalawat. Sedangkan di Madinah, semua hotel terletak di Markaziyah, area paling dekat dengan Masjid Nabawi.
Manfaatkan Waktu di Masjid Nabawi
Karena lokasi hotel di Madinah cukup dekat dari Masjid Nabawi, jemaah diimbau untuk tidak terburu-buru kembali ke hotel usai menunaikan salat. Manfaatkan waktu di masjid Nabawi untuk memperbanyak zikir. Hal ini juga bertujuan agar tidak terjadi kepadatan antrian lift hotel.
“Perlu diketahui jemaah, bahwa kondisi hotel di Madinah, umumnya memiliki lobi yang tidak terlalu besar dan lift terbatas. Karenanya, untuk menghindari kepadatan saat usai salat lima waktu, tidak perlu terburu-buru kembali ke hotel. Manfaatkan waktu untuk berzikir di Masjid Nabawi,” pesannya.
Di samping itu, lanjut Muchlis, suhu di Madinah hari ini diperkirakan mencapai 34°C dengan kelembapan sekitar 14%, menciptakan kondisi yang panas dan kering. Menghadapi cuaca ekstrem ini, jemaah haji diimbau untuk menjaga kesehatan dan memanfaatkan waktu di Masjid Nabawi secara bijak.
Muchlis menambahkan, saat ini Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah tersebar di berbagai titik siap memberikan bantuan kapan pun dibutuhkan. “Jangan ragu untuk bertanya dengan petugas haji Indonesia bila mengalami kesulitan di Tanah Suci. InsyaAllah seluruh petugas siap untuk melayani,” tutur Muchlis.
Lebih 15 ribu Jemaah Telah Tiba di Madinah
Dalam kesempatan yang sama, Muchlis juga menyampaikan saat ini lebih dari 15 ribu jemaah telah tiba di tanah suci. “Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), pada Minggu, 4 Mei 2025 pukul 08.00 WIB atau pukul 04.00 WAS, jumlah jemaah haji yang telah tiba di Arab Saudi sebanyak 40 kloter atau 15.597 jemaah,” ujar Muchlis.
Sementara pada hari ini rencananya sebanyak 8.307 jemaah akan diberangkatkan. Mereka terbagi dalam 21 kloter yang akan diterbangkan dari tanah air menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah, dengan rincian sebagai berikut:
Kloter JKG-07 membawa 393 jemaah,
Kloter SOC-09 membawa 360 jemaah,
Kloter JKG-08 membawa 393 jemaah,
Kloter SOC-10 membawa 360 jemaah,
Kloter BTH-03 membawa 445 jemaah,
Kloter SOC-11 membawa 360 jemaah,
Kloter LOP-03 membawa 393 jemaah,
Kloter KJT-03 membawa 445 jemaah,
Kloter PDG-02 membawa 423 jemaah,
Kloter JKG-09 membawa 393 jemaah,
Kloter JKS-06 membawa 442 jemaah,
Kloter UPG-05 membawa 393 jemaah,
Kloter SOC-12 membawa 360 jemaah,
Kloter JKG-10 membawa 442 jemaah,
Kloter JKS-07 membawa 442 jemaah,
Kloter SUB-08 membawa 380 jemaah,
Kloter SUB-09 membawa 380 jemaah,
Kloter PLM-02 membawa 370 jemaah,
Kloter SOC-13 membawa 360 jemaah,
Kloter SUB-10 membawa 380 jemaah, dan
Kloter UPG-06 membawa 393 jemaah.
Humas Kemenag RI
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H