- Kontributor
4 Februari 2019 0:0:0 685

KEMENAG BANGGAI: SIMKAH MENJAWAB TERTIB ADMINISTRASI KUA

Ket:


 

Luwuk (Humas Banggai),- Tidak ada lagi alasan keterlambatan informasi dengan diadakannya bimbingan teknis “Peningkatan layanan KUA berbasis IT.” Pengharapannya agar masyarakat Banggai semakin termudahkan dalam layanan Senin, 04 Pebruari 2019 jam 10.00 WITA kegiatan yang dilaksanakan oleh Bimas Islam yang bertempat di aula kantor kemenag Kab. Banggai.

Kasi Bimas Islam Zulfan kadim mengatakan, pertemuan yang di hadiri seluruh KUA se Kab Banggai dan operator simkah berbasis website demi menjawab perkembangan teknologi yang sudah memasuki seluruh kehidupan, di samping itu pula kerjasama antara Kemenag kab. Banggai dan Disdukcapil kab. Banggai yang telah dilakukan penandatanganan MOU saat HAB 73 yang sudah di realisasikan oleh KUA Kec Luwuk. Dalam pertemuan kali ini MOU harus sudah berjalan di seluruh KUA.  Bahwa setiap penyerahan buku nikah bersamaan itu pula penyerahan kartu keluarga.

“Kepala KUA dan pelaksana lainnya harus bertanggungjawab dari pendaftaran, suscatin, menerbitkan buku nikah, hingga menikahkan harus tertib administrasi semuanya harus tercatat.” Mengingatkan kembali.

Di lanjutkan pemaparan dari kepala kantor kementerian agama kab. Banggai, H. Firmansyah, mengemukakan dengan adanya Aplikasi Website ini, pelayanan harus makin professional dalam artian KUA sebagai lembaga teknis yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Juga harus melakukan sosialisasi kepada khalayak akan perkembangan zaman dengan menginfokan tentang Simkah berbasis website.

“Sehingganya pandangan masyarakat makin bertambah akan tugas dan fungsi KUA, dengan begitu pernikahan yang tak tercatat mampu diminimalisir apalagi terlibatnya dinas kependudukan yang langsung memberikan Kartu keluarga berarti makin menghemat waktu yang selama ini di resahkan maka terpecahkan lagi satu persoalan dalam masyarakat. Inilah pelayanan prima.” Menutup sambutan.

Kepala bidang inovasi dinas kependudukan dan catatan sipil Sudriyanto hanafi, memaparkan, dengan MOU ini pemerintah daerah Banggai ke depannya akan makin valid bank data yang selama ini jadi keresahan kita bersama yang antara satuan kerja biasanya tidak sama angka kependudukan. Misalnya data KPU dan Disdukcapil harus banyak menghabiskan waktu untuk mencari persamaan tersebut.

Penulis :  ( Abduh )

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex