
ASN MAN Tolitoli Ikuti Screening Kesehatan Penyakit Tidak Menular

Ket: Foto bersama usai screening PTM di ruang UKS MAN Tolitoli.
MAN Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tolitoli mengikuti screening kesehatan Penyakit Tidak Menular (PTM) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) Puskesmas Kota Managaisaki, Rabu (5/6/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang UKS ini diikuti oleh 25 orang, termasuk guru JFU dan JFT.
Screening kesehatan ini meliputi berbagai jenis pemeriksaan, seperti pengukuran tekanan darah, berat badan, tinggi badan, lingkar perut, pengecekan gula darah, pengecekan kolesterol, serta konseling kesehatan.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas, Aswad, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. "Screening kesehatan seperti ini sangat penting dilakukan di lingkungan madrasah agar para guru dan tenaga kependidikan selalu dalam kondisi prima dalam menjalankan tugas-tugasnya. Semoga kegiatan ini dapat terus berjalan dan rutin dilaksanakan di madrasah," ujarnya.
Aswad juga berharap bahwa dengan adanya screening kesehatan PTM, para guru dan tenaga kependidikan akan lebih peduli dalam menjaga kesehatan mereka. "Menjaga kesehatan lebih baik daripada menunggu sampai tubuh sakit untuk berobat," tambahnya.
Salah satu petugas kesehatan dari UPT Puskesmas Kota Managaisaki, Dian, menjelaskan bahwa tujuan dari screening kesehatan ini adalah untuk mendeteksi sedini mungkin penyakit tidak menular seperti diabetes mellitus, hipertensi, jantung koroner, dan anemia. “Pemeriksaan ini penting karena bisa membantu mendeteksi penyakit lebih dini, sehingga pengobatan bisa segera dilakukan,” kata Dian.
Dian juga menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan, sebagian pendidik dan tenaga kependidikan mengalami tekanan darah dan kolesterol yang tinggi. "Bagi mereka yang hasil pemeriksaannya menunjukkan kadar di atas normal, kami sarankan untuk melakukan pengobatan dan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat," ucapnya.


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029