
Kakanwil Resmikan Musala serta Launching ASN Sigi Mengaji dan ASN Kristiani Beribadah

Ket:
Palu (Kemeng Sulteng) - Visi pemerintah Kab. Sigi yaitu "Sigi Religi" direspon oleh kemenag Sigi dengan program ASN Sigi Mengaji dan ASN Kristiani Beribadah Tahun 2023, yang merupakan sebuah inovasi yang luar biasa dalam moderasi beragama ditengah-tengah masyarakat yang sangat beragam" kata Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha saat memberikan sambutan sekaligus meresmikan Mushallah Al-Ikhlas Kemenag Sigi dan Launching ASN Sigi Mengaji dan ASN Kristiani Beribadah Tahun 2023 di Kantor Kemenag Kab. Sigi, 15/8/2023
H. Ulyas Taha menjelaskan bahwa Indonesia menjadi unik dan mendapatkan respon yang baik dari dunia karena kita berbeda-beda disatukan oleh Pancasila yang digali dari nilai agama dan budaya bangsa Indonesia.
Launching ASN Sigi Mengaji dan ASN Kristiani Beribadah Tahun 2023 ini ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Asisten 1 Pemda Kab. Sigi yang didampingi oleh Kakanwil Kemenag Sulteng, Kepala Kankemenag Sigi dan disaksikan para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut pula Kakanwil meresmikan mushallah Al-Ikhlas ditandai dengan pengguntingan pita yang disaksikan oeh Kepala Kemenag Sigi, Asisten 1 Bupati, Kabag Kesra dan para hadirin serta tamu undangan dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng
Asisten 1 mewakili Bupati Sigi menyampaikan selamat atas peresmian mushallah Al-Ikhlas dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada Kemenag Sigi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan perpisahan mantan KTU Kantor Kemenag Sigi, Yahya Y.A. Landua yang telah berpindah tugas ke Pemda Kab. Sigi
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati yang diwakili Asisten 1, Kabag Kesra Kab. Sigi, mewakili Kapolres Sigi, Kepala BIN Sigi, mewakili kepala BAPPEDA, para Kepala Madrasah dan Kepala KUA, pengawas dan Calon Jemaah Haji.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029